Harga Saham Rokok Masih akan Dipenuhi Ketidakpastian Hingga Oktober

Oleh : Herry Barus | Kamis, 19 September 2019 - 09:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Harga saham produsen rokok dalam awal perdagangan pekan ini melemah cukup tajam, setelah pemerintah mengumumkan rencananya menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok tahun depan, yang diluar perkiraan pasar, demi mengurangi konsumsi rokok nasional serta menopang pendapatan negara ditengah melemahnya perekonomian global dan domestik.

Jumat pekan lalu (13/9/2019), usai rapat internal di Istana Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Joko Widodo beserta kementerian terkait telah sepakat untuk menaikkan rata-rata cukai rokok secara total sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) naik sebesar 35%, yang efektif akan berlaku sejak 1 Januari 2020.

Menurut Bahana Sekuritas, rencana kenaikan tarif cukai ini memang cukup mengejutkan pelaku pasar karena ini adalah kenaikan cukai tertinggi dalam 10 tahun terakhir, namun sebenarnya bisa dimengerti karena pada tahun ini, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai. Dengan rencana kenaikan tersebut, sekuritas yang dimiliki Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) ini, menilai volatilitas saham rokok masih akan berlanjut sampai Oktober hingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang lebih detailnya.

‘’Dengan kenaikan ini, sebenarnya sama saja seperti pemerintah menaikkan cukai pada tahun ini, yang setiap tahunnya berada pada kisaran 10% - 12%, dan pada tahun depan dengan kisaran yang sama,’’ papar Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin. Hanya saja, kenaikan itu menjadi double pada tahun depan, karena tahun ini tidak ada kenaikan tarif, namun kita perlu melihat lebih rinci detail PMK-nya nanti tambahnya.

Dalam hitungan sementara Bahana, dengan rencana kenaikan rata-rata tarif cukai sebesar 23%, produsen rokok akan membebankan kenaikan tersebut kepada konsumen dengan menaikkan harga jual rata-rata sekitar 16% - 18%. Dengan rencana kenaikan ini, Bahana menilai PT Gudang Garam akan sedikit lebih sulit membebankan seluruh beban kenaikan cukai ini kepada konsumennya karena produksi rokoknya masih lebih didominasi oleh rokok untuk kalangan menengah-bawah.

Sedangkan PT Hanjaya Mandala Sampoerna akan sedikit lebih leluasa menaikkan harga rokoknya karena portfolio produk rokok yang lebih berimbang. ‘’Saat ini harga saham rokok secara valuasi sudah cukup atraktif, namun tekanan dan ketidakpastian masih akan ada hingga pemerintah mengeluarkan PMK detailnya,’’ ujar Giovanni. Kami tidak melihat kenaikan tarif cukai diatas 20% ini masih akan berlanjut hingga beberapa tahun kedepan, ujarnya.

Bahana memberi rekomendasi beli atas saham HM Sampoerna dengan target harga Rp 4.150/lembar saham sebagai pilihan terbaik, karena produksi rokoknya yang lebih beragam sehingga lebih leluasa dalam menyesuaikan harga dan perusahaan berkode saham HMSP ini juga memiliki cashflow yang lebih sehat untuk menopang dividen.  Rekomendasi beli juga diberikan kepada Gudang Garam dengan target harga Rp 90.200/lembar saham

Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai yang cukup mengejutkan pasar untuk mengurangi konsumsi rokok nasional dan meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi rokok ilegal serta mendorong kenaikan pendapatan negara.