Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kimia Farma (Persero) Tbk

Oleh : Rizki Meirino | Rabu, 18 September 2019 - 17:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta– PT Kimia Farma (Persero) Tbk (Kimia Farma) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Rabu, 18 September 2019. Keputusan RUSPLB menyetujui Penambahan Modal Perseroan Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Pengurus Perseroan

Dengan disetujuinya Penambahan Modal Perseroan Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu maka Kimia Farma akan mengeluarkan saham baru dari Perseroan. Hal tersebutdiambil dalam rangka penambahan modal Perseroan.

Dalam RUPS ini juga disetujui untuk Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, sertadiputuskan untuk perubahan Susunan Pengurus Perseroan, yaitu:

Memberhentikan dengan hormat:

1. Honesti Basyir

2. IGN Suharta Wijaya

Mengangkat dengan hormat:

1. Pardiman

2. Imam Fathorrahman

Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama: Untung Suseno Sutarjo

Komisaris Independen: Wahono Sumaryono

Komisaris Independen: Nurrachman

Komisaris: Subandi Sardjoko

Komisaris:Chrisma Aryani Albandjar

DIREKSI

Direktur Utama: Verdi Budidarmo

Direktur Keuangan: Pardiman

Direktur Pengembangan Bisnis: Imam Fathorrahman

Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos

Direktur Umum dan Human Capital: Dharma Syahputra

Target Kimia Farma Tahun 2019

Program transformasi telah diterapkan di Kimia Farma secara bertahap untuk mewujudkan target sebagai Tiga Besar Pemain di Industri Farmasi Nasional di tahun 2019. Transformasi menjadi landasan untuk mengimplementasikan tiga strategi utama; yakni peningkatansumber daya manusia yang andal dan kompeten, digitalisasi, dan aliansi strategis/ strategic partnership.

Transformasi digital telah dilakukan untuk mendukung strategi perluasan channel, pemasaran digital, branding, serta pengembangan organisasi. Transformasi digital yang diusung sebagai bagian dari perubahan mendasar dalam proses bisnis Kimia Farma.Konsep “Digital Farmasi” diterapkan agar mampu memperkuat seluruh mata rantai dan ekosistem dalam kelompok usaha serta pengelolaan organisasi yang akuntabel.

Sebagai salah satu produsen obat generik, Kimia Farma juga berupaya untuk turut serta menyukseskan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dari pemerintah. Dukunganfasilitas produksi yang dimiliki Kimia Farma mampu menjadi keunggulan untuk dapat mengambil peran dalam kebutuhan obat bagi program JKN.

Di samping itu, penguatan bisnis Kimia Farma pada segmen di luar pemenuhan kebutuhan obat generik akan memberikan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan (growth) di tahun 2019.