BPS: Masyarakat Makin Anti Korupsi

Oleh : Ridwan | Senin, 16 September 2019 - 16:45 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) untuk tahun 2019. Hasilnya, angka IPAK 2019 sebesar 3,70, lebih tinggi dari 2018 sebesar 3,66.

"Naik 0,04 poin, ini bagus tapi masih perlu meningkatkan semangat anti korupsi," ujar Kepala BPS Suharyanto di Kantor BPS, Jakarta, Senin (16/9).

Nilai IPAK yang jadi standar BPS yakni 0-5. Semakin mendekati nilai 5, maka masyarakat berprilaku semakin anti korupsi.

Sementara, semakin mendekati nilai 0, maka masyarakat berprilaku semakin permisif terhadap korupsi.

Ada dua dimensi yang dipertimbangkan BPS untuk menilai IPAK yakni persepsi masyakarat tentang korupsi dan pengalaman masyarakat terkait korupsi.

Persepsi korupsi mulai dari sisi keluarga, sisi komunitas, sisi publik misalnya terkait penerimaan PNS.

Sementara pengalaman terkait korupsi mulai layanan dari RT-RW, pemilu hingga uang masuk sekolah.

"Apa yang menyebabkan agak tipis? Ada penurunan dari sisi persepsi, sangat disayangkan padahal dari sisi pengalaman meningkat," kata Suharyanto.

"Namun satu hal yang bisa dilihat persepsi dan pengalaman itu jaraknya semakin menipis dibanding 2018," sambung dia.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →