DPRD DKI Minta PT KCN Atasi Polusi di Kawasan Marunda

Oleh : Herry Barus | Jumat, 13 September 2019 - 10:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Polusi udara di kawasan  Marunda  sejak beberapa bulan terakhir  telah membuat resah warga yang berdomisili di sekitar daerah tersebut. Keresahan itu itu terlihat dengan munculnya demo warga sekitar yang menuntut perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut beroperasi.  Unjuk rasa atas kondisi tersebut datang dari  Koalisi Masyarakat Jakarta Utara  yang digelar di depan PT Karya Citra Nusantara (KCN), pekan lalu.

Aksi itu dilakukan karena polusi udara akibat debu batu bara di Marunda yang menyebabkan banyak warga Cilincing, Jakarta Utara menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jhonny Simanjuntak secara umum tingkat polusi di DKI memang sudah cukup parah. Hal ini diperparah dengan belum konkritnya upaya atau kebijakan eksekutif DKI untuk mengatasi polusi.

Dijelaskan oleh   Jhony, demo itu hanyalah sebagian reaksi dari keresahan masyarakat akibat polusi di Ibukota. Harusnya dapat perhatian Pemprov DKI . “Problem polusi di Ibukota ini memang sudah sampai tingkat paling akut. Artinya perlu kerja untuk meminimallisir. Demo itu mungkin hanya sebagian respon kecil masyarakat tapi tetap harus diperhatikan,” ujarnya lagi.

Untuk itu,  anggota DPRD Dapil DKI Jakarta II (Kecamatan Koja, Cilincing, Kelapa Gading dan Kepulauan Seribu) ini juga mengkritisi tingkat kepatuhan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di Jakarta, termasuk PT KCN yang menjadi sasaran warga yang mengalami secara langsung dampak polusi dari aktifitas perusahaa milik Wardono Asnim itu.

Perlu diketahui, Koalisi Masyarakat Jakarta Utara menggelar aksi demonstrasi di depan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Sabtu (21/9/2019).

Demo ini terkait polusi udara akibat debu batu bara di Marunda sehingga menyebabkan banyak warga Cilincing, Jakarta Utara menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). “Kami mendesak perusahaan segera menghentikan pengoperasian perusahaan karena telah melanggar hukum yang telah diatur pemerintah dan harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat dari operasi bongkar muat batu bara di pelabuhan itu, ” ujar Laode Kamaludin Koordinator Lapangan Koalisi Masyarakat Jakarta Utara.