Kemenperin Rangkul BI Bantu Permodalan bagi IKM

Oleh : Ridwan | Jumat, 30 Agustus 2019 - 17:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) semakin gencar memberdayakan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Salah satunya dengan menggandeng Bank Indonesia (BI) dalam penyediaan permodalan bagi para pelaku IKM.

"Bagi IKM, permodalan itu sangat diperlukan. Oleh karena itu, kami (Ditjen IKMA) sedang mempersiapkan konsep kerja sama dengan BI untuk pembiayaan dan permodalan bagi IKM," kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (30/8).

Untuk skemanya, jelas Gati, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada BI. "Mereka (BI) yang lebih tahu, kami tidak ikut-ikutan. Tapi, kami minta dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dicantumkan supaya bisa dibantu IKM-nya," jelasnya.

Gati mengakui, saat ini para IKM memang telah memperoleh pembiayaan dan permodalan melalui program Koperasi Untuk Rakyat (KUR). Namun, jelasnya, program KUR itu hanya untuk membiayai proses produksinya saja. "KUR itu hanya untuk proses produksinya saja, sedangkan kerja sama dengan BI nanti untuk pembiayaan lainnya," kata Gati.

Dijelaskan Gati, rancangan kesepakatan ini mencakup penjaminan pendanaan terhadap IKM yang akan melakukan ekspor. Meski tidak memberikan kepastian waktu, Gati menargetkan, kesepakatan dengan BI ini akan dilaksanakan pada tahun 2019. 

"Segera, pokoknya kalau sudah siap semuanya pasti dilakukan. Insya allah tahun ini MoU-nya (memorandum of understanding)," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, tidak ada persyaratan khusus bagi IKM yang akan memanfaatkan kesepatakan ini. Menurutnya, IKM cukup memiliki perizinan standar seperti kepemilikan Izin Usaha Industri (IUI). "Ya harus punya izin, kalau mau dapat fasilitas," tutur Gati.