Masalah Sertifikat Lahan Kelapa Sawit Akan Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

Oleh : Hariyanto | Kamis, 09 Maret 2017 - 19:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Industri kelapa sawit nasional harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena menjadi sandaran hidup pelaku usaha perkebunan sawit serta tenaga kerja di industri turunannya.

"Masalah sertifikat lahan kelapa sawit akan menjadi perhatian khusus pemerintah. Dari kawasan luar hutan Indonesia, baru 45% yang bersertifikasi dan sertifikasi tanah harus digenjot dengan kerja sama pemerintah dan korporasi berbasis kemitraan," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil pada acara konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, dari total lahan sawit nasional seluas 11,9 juta hektare, sekitar 4,3 juta hektare produktivitasnya di bawah standar.

Rata-rata produksinya saat ini baru mencapai 2 ton hingga 4 ton per hektare setiap tahunnya. Padahal potensinya bisa mencapai 10 ton per hektare.

Berdasarkan data GAPKI, tahun lalu, produksi CPO nasional mencapai 31,5 juta ton dan PKO sebesar 3 juta ton sehingga total keseluruhan produksi minyak sawit Indonesia adalah 34,5 juta ton.

Sementara, harga CPO global rata-rata sepanjang tahun lalu tercatat sebesar US$700 per metrik ton atau naik 14% dibanding harga rata-rata 2015. Sementara, ekspor minyak sawit Indonesia atau CPO dan turunannya tahun lalu sebesar 25,1 juta ton, dan menyumbangkan devisa senilai US$18,1 miliar.

Namun, dalam pengembangannya, industri kelapa sawit saat ini menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya adalah usia tanaman kelapa sawit di sebagian lahan petani yang sudah tidak produktif, sehingga perlu diremajakan (replanting) (Hry/ Imq)