Kemenperin Ajak Generasi Milenail Bali Jadi Wirausaha Baru di Industri Kriya dan Fashion

Oleh : Ridwan | Jumat, 23 Agustus 2019 - 17:05 WIB

.INDUSTRY.co.id - Denpasar - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) kembali menggelar Creative Talk sebagai kick-off dari kegiatan pengembangan kewirausahaan melalui program Creative Business Incubator-Bali Creative Industry Center (BCIC) di Bali, Jumat (23/8/2019).

Direktur Jenderal (Dirjen) IKMA Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan melalui kegiatan rutin ini, pihaknya bertekad untuk terus berupaya menumbuhkan sektor industri kreatif di dalam negeri. Sebab, lanjutnya, selain mendorong peningkatan jumlah wirausaha baru, industri kreatif juga berperan penting dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. 

"Kami secara rutin telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk memberi ruang bagi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Salah satunya adalah acara Creative Talk sebagai kick-off dari kegiatan pengembangan kewirausahaan melalui program Creative Business Incubator- BCIC," ujarnya. 

Ditambahkan Gati, lewat kegiatan ini pihaknya ingin membagikan pengetahuan kepada peserta tentang strategi pengembangan usaha, pemasaran produk dan peningkatan motivasi dalam berwirausaha. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan minat generasi muda atau generasi milenial dalam berwirausaha dan semangat untuk terus mengembangkan usahanya.

Gati meyakini dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan minat generasi muda atau generasi milenial di Bali dalam berwirausaha.

Selain itu dapat meningkatkan semangat untuk terus mengembangkan usahanya kontribusi ekonomi kreatif Bali terhadap produk domestik brutto (PDB) Ekonomi Kreatif Indonesia pada tahun 2016 sebesar 12,57 persen berada di posisi kedua tertinggi di Indonesia setelah Jogjakarta (16,12 persen).

"Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi Ekonomi Provinsi Bali cukup besar khususnya di bidang ekonomi kreatif," terangnya.

Lebih lanjut Gati menyampaikan, pihaknya melihat Pemda Provinsi Bali memiliki komitmen yang sangat besar terhadap perkembangan ekonomi kreatif. Ia menilai Pemda Provinsi Bali memiliki komitmen sangat besar terhadap perkembangan ekonomi kreatif.

Komitmen tersebut tercermin dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, dengan ketentuan untuk toko swalayan diwajibkan membeli dan menjual produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali dalam kegiatan usahanya.

Setiap hotel, restoran dan katering juga wajib mengutamakan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali dalam kegiatan usahanya. 

"Kebijakan tersebut diharapkan akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif utamanya sektor kerajinan dan fesyen," jelasnya. 

Berdasarkan survei khusus ekonomi kreatif BPS dan Bekraf pada tahun 2016, produk domestik bruto (PDB) ekonomi kreatif tercatat Rp 922,59 triliun dengan kontribusi terbesar terdapat pada sub sektor kuliner, fashion dan kerajinan. 

Lebih lanjut Gati menjelaskan, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif subsektor Kriya dan Fashion Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal IKMA telah mendirikan Bali Creative Industri Center (BCIC) pada tahun 2015.

"BCIC kami hadirkan sebagai wadah bagi para pelaku industri kreatif kriya dan fesyen untuk mengembangkan usaha dalam konteks "meet-share-collaborate", di mana para pelaku bisa bertemu, berbagi pengalaman dan ide kreatif sehingga pada akhirnya bisa berkolaborasi untuk menciptakan karya bersama,” imbuhnya.

Gati juga meyakini, program Creative Business Incubator yang ada di BCIC mampu mencetak wirausaha muda di sektor Industri Kreatif Kriya dan Fashion.

"Kami sadar bahwa tantangan masa depan generasi muda semakin berat, maka dari itu kami buat program ini agar bisa mencetak wirausaha yang mampu menjadi motor penggerak Industri Kreatif Kriya dan Fashion di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Melalui program ini, lebih lanjut para pelaku industri kreatif bidang kriya dan fashion akan diberikan pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan bisnis (scalling-up) dengan bentuk kegiatan yaitu program kelas/Camp dan pendampingan.