Almistabat Menyerahkan Laporan Penyidikan Kasus Suap Impor Bawang Putih

Oleh : Herry Barus | Jumat, 16 Agustus 2019 - 06:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- ALMISBAT mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan laporan dan data terkait gratifikasi kuota impor bawang putih. Kedatangan ALMISBAT diterima oleh staf pengaduan komisi antirasuah. Dalam kesempatan tersebut ALMISBAT menyampaikan dan menyerahkan data tambahan yang dapat digunakan demi pengembangan penyidikan paska OTT suap impor bawang putih.

Ketua ALMISBAT DKI Jakarta Ch Ambong, Kamis (15/8/2019)  mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung KPK mengusut tuntas kasus gratifikasi yang melibatkan swasta dan anggota DPR RI dari Komisi VI tersebut. "Kasus suap ini baru sebagian yang terlihat, ibarat gunung es ini baru puncaknya saja yang terlihat, bawahnyakan belum. Ini harus dibongkar agar kisruh harga bawang putih tidak terus berulang-ulang setiap tahun, "ujar Ch Ambong di Jakarta.

Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Nasional ALMISBAT Syaiful Bahari meminta KPK tidak hanya berhenti pada kasus suap tapi juga menyelidiki pelaksanaan penanaman bawang putih untuk persiapan swasembada bawang putih melalui anggaran APBN maupun untuk memperoleh RIPH dan SPI. Penanaman bawang putih ada dua sumber pendanaan yaitu APBN dan pembiayaan yang dibebankan ke swasta.

"Ini harus jelas berapa luas tanam yang bersumber dari APBN dan berapa yang di tanam swasta. Jangan hanya klaim sepihak bahwa swasembada bawang putih akan tercapai pada 2021. " kata Syaiful Bahari.

 

Lebih lanjut, Syaiful Bahari menyampaikan bahwa Dana hitam yang beredar untuk mengurus ijin impor bawang putih ini cukup besar. Dan sayangnya regulasi yang diterbitkan justru memberi ruang bagi praktek gratifikasi dan korupsi, tegas Syaiful Bahari.