Lima Pejabat AP II, Terjaring OTT KPK

Oleh : Herry Barus | Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:12 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang pejabat PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu dini hari. (31/7/2019)

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari (1/8/2019) memebenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.

Informasi yang dihimpun Antara, barang bukti sementara yang diamankan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara sekitar Rp1 miliar.

Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, menurutnya akan disampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam setelah penangkapan, untuk melihat status hukumnya.

Sementara itu Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengungkapkan (Kamis (1.8/2019) , Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Kamis (31/7/2019).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini.