Lima Alasan Mas JOKO Usul Ahok Layak Jadi Menteri Jokowi

Oleh : Herry Barus | Rabu, 31 Juli 2019 - 16:11 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pantas dan layak menjadi prioritas utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Menteri pada Periode kedua pemerintahan Jokowi-Makruf Amin (2019-2024).

“Integritas, tanggungjawab serta keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang dibuktikan Ahok secara konsisten selama menjadi Wakil Gubernur maupun Gubernur DKI Jakarta, merupakan karakter pemimpin yang sulit ditemui saat ini, ujar “Memet Slamet Juru Bicara #MasJOKO) dalam siaran Pers yang diterima Rabu ( 31/7/2019)

Di saat awal kepemimpinannya sebagai Gubernur menggantikan Jokowi yang ketika itu terpilih menjadi Presiden RI ke-7, Ahok jelas dan tegas menolak intervensi partai pengusungnya dalam setiap kebijakan Pemprov DKI. Ahok lebih mengedepankan kepentingan warga DKI Jakarta yang lebih luas daripada kepentingan partai pengusung maupun kepentingan kelompok tertentu. Ahok menampilkan sosok pemimpin yang melayani. Dia bukan pemimpin yang serba dilayani dan haus akan hormat bawahan.

Untuk itu, kami meminta kepada bapak Presiden Jokowi untuk tidak ragu memilih Ahok sebagai salah satu pilihan prioritas sebagai Menteri. 

 

Saat ini, karakter kepemimpinan Ahok sangat dibutuhkan untuk memimpin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para petani, nelayan, usaha mikro serta pekerja mendapatkan akses layanan transportasi yang berkeadilan.

Persoalan akses layanan transportasi pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi menjadi permasalahan yang krusial bagi para petani, nelayan, usaha mikro serta pekerja berdasarkan hasil temuan #MasJOKO di lapangan, diantaranya:

1. Pungutan Liar

Masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) di pelabuhan-pelabuhan laut di bawah Kementerian Perhubungan yang berdampak langsung terhadap melonjaknya biaya logistik sehingga menyebabkan anjloknya daya saing produk-produk dari petani, nelayan serta usaha mikro karena harga menjadi naik akibat tingginya biaya logistik

2.Biaya Siluman

Berbagai sertifikasi kelaikan laut yang diterbitkan maupun yang disahkan oleh Kementerian Perhubungan kerap menjadi ajang pungutan liar di lapangan. Korbannya adalah nelayan dan pengusaha kemaritiman berskala mikro. Sebab, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan pada sebuah sertifikat kelaikan, kerap nilainya dinaikkan berkali-kali lipat dari besaran PNBP itu sendiri.

3. Poros Maritim 

Program "Poros Maritim" yang digagas Presiden Jokowi sejak tahun 2014, sampai dengan saat ini tidak jelas arahnya. Lantaran, gagasan brilian Presiden Jokowi tidak mampu diejawantahkan oleh Kementerian Perhubungan dalam berbagai kebijakannya.

4. Transportasi Berbasis Aplikasi.

Kementerian Perhubungan selama ini cenderung gagap dan tak mampu lepas dari jebakan kebiasaan birokrat lama. Padahal, dalam era industri 4.0 kecepatan mengadaptasi terhadap perkembangan menjadi salah satu kewajiban seluruh instansi khususnya Kementerian Perhubungan. Contoh kecilnya, Transportasi berbasis aplikasi sampai saat ini belum dilindungi oleh Undang-undang, padahal sistem tranportasi tersebut jelas tidak mungkin dapat dihindari bahkan telah menjadi kebutuhan sehari-hari. Akhirnya, sampai dengan saat ini, transportasi berbasis aplikasi hanya berlindung di bawah Peraturan Menteri.

5. Tiket Mahal

Kementerian Perhubungan gagal melindungi kepentingan masyarakat Indonesia dengan melonjaknya harga tiket pesawat domestik. Uang masyarakat tergerus habis hanya untuk membayar tiket. Padahal di sisi lain, Kementerian Perhubungan menyaksikan sendiri bagaimana maskapai-maskapai memberikan diskon besar-besaran bagi penerbangan dari dan menuju luar negeri.

Atas dasar itu, #MasJOKO meminta dua hal kepada Presiden Jokowi, pertama, agar Presiden Jokowi tidak ragu untuk menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Menteri.

Kedua, agar menunjuk Basuki Tjahaja Purnama sebagai Menteri Perhubungan untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan bagi para petani, nelayan, usaha mikro serta pekerja.