MDRT Didorong Jadi Standard Kualifikasi Agen Asuransi Jiwa

Oleh : Wiyanto | Selasa, 23 Juli 2019 - 16:35 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta -- Profesi keagenan masih menjadi andalan industri asuransi jiwa mendulang pendapatan. Tak heran jika AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) pernah mematok target mencetak 10 juta agen. Kendati realisasinya, jumlah agen asuransi jiwa masih mengalami pasang surut. Pertumbuhan kuartal pertama 2019 saja di angka 0,5 persen (year on year) menjadi 595.192 ribu agen berlisensi.

Menurut Ketua Umum AAJI, Budi Tampubolon, proses rekrutmen agen asuransi jiwa sejatinya berjalan ke arah target 10 juta agen. Sebab, setiap tahun, selain agen yang tersertifikasi yang jumlahnya mendekati 600 ribu agen itu, ada pula jumlah agen yang sudah mendaftar untuk disertifikasi namun belum lolos seleksi.

"Jadi yang belum lulus atau terdeterminasi itu banyak juga. Angkanya mungkin jutaan, kalau digabung dari tahun-tahun sebelumnya. Tetapi ini bukan hal yang jelek, tetap ada hal positifnya Mereka yang tersertifikasi dan juga terdeterminasi itu sudah memiliki pemahaman yang baik tentang asuransi. Nah, dikemudian hari tidak menutup kemungkinan mereka kembali aktif," jelas Budi di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Budi menjelaskan, saat ini agen asuransi sudah meninggalkan status 'sales' dan telah menjadi profesi pendamping nasabah dalam membuat perencanaan keuangan (financial planner). Maka kompetensinya akan terus didorong oleh AAJI, salah satunya para agen asuransi diharapkan masuk dalam komunitas MDRT (Million Dollar Round Table), komunitas agen asuransi jiwa berlisensi global. "Komunitas MDRT tumbuh 30 persen dalam dua tahun terakhir. Perannya sangat besar bagi pertumbuhan industri asuransi jiwa," ujar Budi.