Tomy Winata Himbau DA Patuh dan Taat Terhadap Hukum

Oleh : Ridwan | Jumat, 19 Juli 2019 - 11:15 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengusaha Tomy Winata (TW) meminta kepada kuasa hukumnya yang berinisial DA agar patuh dan taat terhadap hukum. Hal ini berawal dari insiden pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dilakukan oleh DA dalam persidangan perdata dengan nomor perkara 223/pdt.G/2018/JKT dengan penggugat pengusaha nasional, Tomy Winata (TW) melawan PT PWG. 

"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ungkap Hanna Lilies, selaku juru bicara TW di Jakarta (18/7).

Diakui Hanna, pihaknya dan TW merasa terkejut saat diberitahu peristiwa tersebut. "Kami dan TW sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan," katanya.

Selama ini, Hanna melihat DA buka termasuk orang yang tempramental. "Oleh karena itu TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kamipun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," tutur Hanna.

TW juga menghimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke tanah air," ujar Hanna.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →