Inilah Lima Dimensi Terkait Interkoneksi Menurut Menkominfo

Oleh : Hariyanto | Selasa, 07 Maret 2017 - 18:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Indonesia Technology Forum (ITF) menyelenggarakan seminar nasional dengan tema penurunan biaya interkoneksi. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam sambutanya menekankan, interkoneksi adalah hak pelanggan yang harus dilayani oleh operator kepada masyarakat.

Menurut Rudiantara, ada lima dimensi terkait interkoneksi. Pertama, adalah pelanggan punya hak untuk mendapatkan layanan interkoneksi. Sebaliknya kewajiban operator untuk memberi layanan interkoneksi kepada masyarakat. Kedua, interkoneksi adalah B2B (business to business). Artinya ada  business arrangement.  

”Perbedaan dalam cara bisnis operator ataupun capex tidak boleh menjadi penghalang interkoneksi,” ujarnya melalui rekaman Video dalam seminar yang digelar di Ballroom Crowne Plaza Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Ketiga dari sisi teknikal evolusi teknologi telekomunikasi akan mengarah ke IP (internet protocol) switched sehingga interkoneksi berbasis circuit switched kemungkinan akan hilang dalam beberapa tahun ke depan.

Keempat, pemerintah melihat interkoneksi adalah bagaimana industri seluler tetap sustainable ke depan  serta semakin kompetitif sehingga bisa menawarkan layanan yang terjangkau (affordable)  bagi masyarakat.

Kelima, kewajiban operator ke depan adalah tidak hanya menempatkan coverage tetapi juga memantapkan QoS (Quality of Service) dalam melayani kebutuhan konsumen.