Mei 2019, Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh Melambat

Oleh : Wiyanto | Senin, 15 Juli 2019 - 12:30 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Mei 2019 tumbuh melambat dengan struktur yang sehat. ULN Indonesia pada akhir Mei 2019 tercatat sebesar 386,1 miliar dolar AS yang terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 189,3 miliar dolar AS, serta utang swasta (termasuk BUMN) sebesar 196,9 miliar dolar AS.

"ULN Indonesia tersebut tumbuh 7,4% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 8,8% (yoy), terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto ULN dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam Rupiah tercatat lebih rendah dalam denominasi dolar AS," demikian siaran pers Bank Indonesia di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Perlambatan pertumbuhan ULN bersumber dari ULN swasta, di tengah pertumbuhan ULN pemerintah yang tetap rendah.

Pertumbuhan ULN pemerintah tetap rendah. Posisi ULN pemerintah pada Mei 2019 tercatat sebesar 186,3 miliar dolar AS atau tumbuh 3,9% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,4% (yoy) yang didorong oleh penerbitan global bonds. Kendati tumbuh meningkat, nilai nominal ULN pemerintah pada Mei 2019 menurun dibandingkan dengan posisi April 2019 yang mencapai 186,7 miliar dolar AS. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pembayaran neto pinjaman senilai 0,5 miliar dolar AS dan penurunan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh nonresiden senilai 1,5 miliar dolar AS yang dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian di pasar keuangan global yang meningkat seiring dengan eskalasi ketegangan perdagangan.

Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (18,8% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,4%), sektor jasa pendidikan (15,8%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (14,3%).