Insentif Super Tax Deduction Mampu Ciptakan Keahlian Digital

Oleh : Ridwan | Jumat, 12 Juli 2019 - 15:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, peningkatan kualitas SDM juga erat kaitannya dengan kesiapan memasuki era industri 4.0, karena dibutuhkan keahlian tertentu khususnya dalam bidang digital. 

"Dengan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Juni 2019, dinilai dapat meringankan industri dengan adanya learning curve dari para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dibantu oleh para perusahaan industri. Dengan begitu, diharapakan para lulusan SMK hasil kemitraan tersebut dapat langsung diserap oleh industri," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (12/7).

Menurut Menperin, pengembangan SDM terampil merupakan salah satu strategi guna menangkap peluang bonus demografi yang akan dialami Indonesia pada tahun 2020-2030. 

"Tumbuhnya jumlah angkatan kerja yang produktif ini diproyeksikan dapat menggenjot kinerja ekonomi nasional," ujarnya.
 
Sementara itu, dunia usaha menyambut baik adanya insentif pengurangan pajak untuk yang berinvestasi dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan litbang. Aturan baru terkait insentif itu diharapkan dapat mendorong pengembangan industri manufaktur yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. 

"Kami menyambut baik akhirnya kebijakan ini bisa disahkan dan menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk dasar aturan pelaksanaannya," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani. 

Menurutnya, aturan tersebut juga diarahkan untuk membantu pengembangan tenaga kerja terampil sehingga mampu bersaing di pasar global.

Shinta juga mengatakan, dunia usaha berharap penerapan insentif pajak tersebut diarahkan untuk pengembangan industri berteknologi tinggi sehingga membutuhkan tenaga kerja yang ahli dan penelitian yang intens dan berbiaya mahal. 

"Pelaku usaha membutuhkan banyak tenaga kerja ahli yang seharusnya bisa diserap melalui pendidikan vokasi," tandasnya.