Pemprov Sumut Dukung 3 Proyek Inalum

Oleh : Irvan AF | Selasa, 07 Maret 2017 - 06:55 WIB

INDUSTRY.co.id, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau SKKLH kepada PT Indonesia Asahan Aluminium sebagai wujud dukungan pelaksanaan tiga proyek besar di perusahaan BUMN tersebut.

"Penyerahan SKKLH karena Inalum (Indonesia Asahan Aluminium) akan melaksanakan tiga kegiatan besar sebagai rencana jangka panjang tahun 2017-2021," ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuriadi di Medan, Senin (6/3/2017).

Tiga proyek yang akan dikerjakan Inalum adalah pengembangan industri aluminium dan fasilitas pendukung dengan kapasitas 500 ribu ton per tahun di areal 253 hektare.

Kegiatan kedua membangun pembangkit listrik tenaga uap sebesar 2x350 mega watt di atas lahan seluas 54 hektare di Kualatanjung.

Adapun proyek lain yakni pembangunan berbagai pusat penelitian, politeknik, hotel dan dan lainnya sebagai pusat pendukung di kawasan Inalum di Kecamatan Sei Suka, Batubara.

"Tiga proyek itu tentu membutuhkan SKKLH dan Pemprov Sumut sudah menyerahkan kepada Inalum," katanya.

SKKLH diharapkan bisa membantu kelancaran proyek Inalum yang beroperasi di Sunut.

Dia menegaskan pemberian SKKLH membuktikan bahwa Pemprov Sumut mendukung kinerja Inalum yang diharapkan bisa mendorong perekonomian Sumut.

Direktur Utama PT Inalum , Winardi mengaku berterimakasih kepada Gubernur Sumut yang mendukung percepatan pembangunan proyek di perusahaan itu.

"Dengan ada SKKLH sesuai dengan waktunya, maka diharapkan proyek itu terealisasi sesuai jadwal" ujar Winardi.