AKLP Desak Presiden Terpilih Segera Laksanakan Perpres 40/2016

Oleh : Ridwan | Selasa, 02 Juli 2019 - 08:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) meminta Presiden terpilih (Joko Widodo) agar segera merealisasikan Perpres 40/2016 tentang penurunan harga gas bumi untuk industri.

"Pelaksanaan Perpres tersebut membuktikan konsistensi kebijakan dan eksekusi yang menjadi salah satu penilaian utama investor masuk ke dalam negeri," kata Ketua AKLP Yustinus Gunawan kepada Industry.co.id di Jakarta, Selasa (2/7).

Menurut Yustinus, jika harga gas bumi dalam proses produksi industri gas kaca dapat berkisar US$6 per million british thermal unit (MMBTU), akan ada investasi baru pada industri kaca sekitar 20%--30%.

Walau demikian, asosiasi menilai masuknya investasi baru industri kaca lembaran masih memerlukan waktu mengingat karakteristik industri yang berproduksi tanpa henti.

Akan tetapi, Yustinus melihat para investor lebih tertarik untuk menanamkan dananya di negeri jiran yang memiliki harga gas bumi yang lebih kompetitif. dengan tingginya biaya gas bumi d dalam negeri.

"Kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tetapi tergantung daya saing lokal menangakal impor. Pangsa pasar kaca lokal sekitar 85%, mungkin lebih rendah karena, kaca lembaran Malaysia (hasil) investasi China terus membanjiri pasar dalam negeri. Pergerakan ini yang terua kami cermati," kata pria yang sering disapa Yus.

Lebih lanjut, Yustinus menjelaskan, para pelaku industri selama ini telah melakukan penghematan biaya, diversifikasi produk, dan penjelajahan pasar non tradisional untuk tetap tumbuh. Namun demikian, harga gas yang tinggi membuat produk kaca lokal tidak kompetitif mengingat 30% dari biaya produksi berasal dari harga gas bumi.

Yustinus menyatakan kapasitas terpasang industri dalam negeri mencapai 1,6 juta ton per tahun dengan utilitas pabrik mencapai 90%. Adapun, konsumsi kaca lembaran di dalam negeri hanya 750.000 ton per tahun. Dengan kata lain, produksi kaca lembaran di dalam negeri dapat seluruhnya memenuhi permintaan lokal, namun serapan kaca lembaran di dalam negeri masih belum maksimal.

Menurutnya, penurunan harga gas buumi tersebut dapat menggenjot performa ekspor industri kaca nasional. Pada akhirnya, lanjutnya, hal tersebut dapat menurunkan defisit neraca perdagangan nasional.

Yustinus menyatakan, para pemangku kepentingan harus tetap fokus dalam menurunkan biaya gas bumi bagi industri kaca.

Yustinus berujar, faktor eksternal hanya akan membuyarkan penurunan biaya gas bumi. "Penundaan berlarut semakin menurunkan daya saing, menurunkan kepercayaan investor, dan tidak emmanfaatkan untuk menurunkan defisit neraca perdangan," ucapnya.