Kominfo Ancam Batasi Media Sosial, Jika Eskalasi Hoaks Meningkat saat Sidang MK

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 14 Juni 2019 - 07:47 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kemenkominfo akan membatasi akses media sosial seiring digelarnya sidang perdana sengketa hasil pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (14/6/2019).

“Situasional dan kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI,” kata Plt Humas Kominfo, Ferdinandus Setu.

Sebelumnya pada 21 dan 22 Mei lalu, Kominnfo sempat membatasi akses sosial media Indonesia karena adanya situasi yang memanas pascapemilu.

Kominfo saat itu membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat Whatsapp yang tidak bisa menerima & mengirim gambar, bahkan sampai memblokir sepenuhnya.

Akibatnya banyak masyarakat yang menggunakan VPN untuk 'mengakali' pembatasan tersebut.

Namun Kominfo menghimbau agar pegguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.