Sapuhi Siap Menerima Tambahan Kouta Haji 2019

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 16 Mei 2019 - 08:42 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Tambahan kouta haji 10 ribu jamaah ibarat pisau bermata dua. Di sisi lain menjadi kabar baik ditengah antrian haji yang kian banyak. Namun di sisi lainnya pemerintah harus bisa menyiapkan dana Rp 346 milyar untuk membayar uang subsidi atau indirect cost biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Sebagaimana diketahui tahun ini calon jamaah haji dikenai BPIH rata-rata sekitar Rp 35,2 juta /orang. Padahal biaya riil haji berkisar Rp 69,7 juta /orang. Dengan demikian tahun ini total dana subsidi biaya haji yang diambil dari nilai manfaat pengelolaan setoran awal di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 7 triliun lebih.

Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan Sapuhi siap memenuhi tambahan kouta tersebut bila para regular belum bisa mengisi juga.  

“Apabila kesempatan itu diberikan kepada kami, berapa lama pun akan kami ambil. Karena kami sudah siap, terus terang saja dari cadangan daftar tunggu 20 persen saja masih ada 600 orang yang belum terakomodir dan sudah melunasi 8.000 USD,” ujar Syam dalam acara talkshow Pembinaan Umroh dan Haji Khusus serta sosialisasi Koperasi Sapuhi Mekar Sukses, di Resto Aljazeerah Polonia, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Ia mengatakan, penambahan kouta ini bisa mengurangi beban penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada konsumen yang sudah membayar lunas dan dicadangkan yang harus menunda tahun depan. Terlebih menurutnya, uang tersebut tidak bisa ditarik lagi yang menjadi jaminan bisa berangkat ditahun berikutnya.

“Ini menjadi tidak nyaman sebagai PIHK kepada konsumen,” ujarnya. Sementara peraturan dari pemerintah dan tidak langsung berhadapan dengan konsumen.

Ia juga menambahkan para calon jemaah haji akan mendapat bagi hasil dari investasi dana haji yang disetorkannya mulai tahun ini. Hal ini seiring mulai diberlakukannya rekening maya atau virtual account bagi jamaah haji tunggu pada tahun depan.

Bagi hasil tersebut ialah setoran awal jamaah ditambah nilai manfaat atau imbal hasil yang diperoleh dari investasi yang dilakukan BPKH setiap bulan. Saat ini, saldo setoran awal jamaah ditentukan Rp 25 juta.

“Kalau kami di Patuna memberikan kepada jamaah dalam bentuk undian umroh untuk sekian orang kepada jamaah yang akan berangkat,” tandasnya perihal pengembalian dana investasi dana haji yang dikelola BPKH.