Potensi Pemanfaatan Wakaf Asuransi Bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Oleh : Herry Barus | Selasa, 14 Mei 2019 - 22:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakaf berpotensi membantu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan masalah sosial setra mendukung perkembangan perekonomian Indonesia, namun masih sebagian besar masyarakat Indonesia hanya mengetahui bahwa wakaf berupa tanah, padahal wakaf memiliki berbagai jenis salahh satunya adalah wakaf uang atau tunai yang lebih fleksibel dan mudah.

Bahkan dengan terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 106/DSN-MUI/X/ 2016 tentang Wakaf Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah dan mempercepat pengennalan produk Wakaf asuransi ini kepada masyarakat.

Bincang santai jelang buka puasa; Potensi Pemanfaatan Wakaf Asuransi Bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Selasa (14/5/2019), Sebagai pembicara Muhammad Yusuf Hilmy pengurus pusat masyarakat ekonomi syariah dan Deputy Director KARIM Consulting Indonesia dan Bondan Margono, AVP Syariah Operatioal Director Prudential Indonesia

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi wakaf di Indonesia mencapai angka Rp180 triliun. "Namun pada tahun 2017, total penghimpunan dana wakaf baru mencapai Rp400 miliar. Lalu bagaimana ini caranya agar angka Rp400 miliar itu bisa meningkat? Yakni dengan cara mengeluarkan tabungan wakaf, asuransi wakaf, sukuk wakaf dan lain-lain," kata Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah Muhammad Yusuf Helmy

Sementara itu pada hari yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, ekonomi syariah memiliki potensi yang besar di tingkat global, di tingkat dunia. Mengutip Menteri Bappenas, Presiden mengatakan, potensi itu di tahun 2023 akan mencapai 3 triliun dollar atau kurang lebih Rp45.000 triliun.

“Saya enggak bisa bayangkan angka seperti itu karena yang kita kelola APBN kita sekarang ini kurang lebih 2.000 lebih sedikit,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan pada peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) .

Menurut Presiden, ini adalah sebuah kekuatan besar yang harus kita lihat dan harus mulai kita pikirkan, untuk mengambil ekonomi yang begitu besar ini.

Namun sayangnya, lanjut Presiden, menurut Global Islamic Economy indicator, di tahun 2018 Indonesia ini masih menempati urutan yang ke-10 dalam peringkat negara-negara yang menyelenggarakan ekonomi syariah. Masih jauh di belakang Malaysia, masih di belakang Malaysia, di belakang Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Yordan, Qatar, Pakistan, dan Kuwait.

“Inilah pekerjaan besar kita bersama-sama,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan, saatnya telah tiba bagi kita untuk membangkitkan potensi ekonomi syariah di Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia, karena kita memang negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.