People Power Menolak Hasil Pemilu Adalah Inkonstitusional

Oleh : Herry Barus | Minggu, 12 Mei 2019 - 15:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jember - Pengamat hukum yang juga Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Oce Madril mengatakan, "people power" yang menolak hasil pemilu adalah tindakan melanggar konstitusi (inkonstitusional).

"Saat ini yang terjadi adalah people power dalam konteks menolak hasil pemilu dan hal itu disebut inkonstitusional," katanya dalam seminar nasional yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2019)

Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember menggelar seminar nasional bertema "Ancaman people power terhadap demokrasi konstitusional" dengan pemateri Direktur Pukat UGM Oce Madril, Direktur Pusako FH Universitas Andalas Feri Amsari, dan akademisi STHI Jentera Bivitri Susanti.

Menurut Oce, perintah konstitusi yang menolak hasil pemilu bisa dilakukan di Mahkamah Konstitusi, kemudian ketidakberesan pemilu juga bisa disampaikan kepada DPR dan Bawaslu.

"Yang menjadi persoalan adalah people power yang menolak hasil pemilu dilakukan dengan pemaksaan dapat berujung pada bentrok," katanya.

Ia mengatakan, sah-sah saja membuat wacana tentang people power, namun bukan dalam konteks menolak hasil pemilu.

"People power itu dilakukan untuk melawan otoriter dan menjadi agenda bersama masyarakat seperti yang terjadi pada tahun 1998, yakni melawan KKN dan rezim otoriter Orde Baru," ujarnya seperti dilansir Antara.

Oce menjelaskan pemerintah tidak perlu merespon secara berlebihan wacana tersebut dan tidak perlu menanggapinya dengan membentuk tim khusus.

"Pemerintah tidak perlu mengkriminalisasi atau mempidanakan pihak-pihak yang mewacanakan people power, kecuali mereka melakukan tindakan yang dapat merusak atau melakukan pidana kriminal," katanya.



Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari yang mengatakan, masalahnya bukan tentang gagasan people power, tetapi gagasan lain di balik people power tersebut.

"Ada upaya menggerakkan massa di lapangan yang dapat memicu adanya kerusuhan, sehingga pemerintah harus mewaspadai hal itu untuk mengantisipasi tindakan makar," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah melalui Menkopolhukam juga tidak perlu membentuk tim khusus terkait dengan pihak-pihak yang menggulirkan wacana people power karena dapat memperkeruh suasana politik.

"Tidak tepat Pak Wiranto membentuk tim khusus dan terkesan terburu-buru, bahkan suasana akan semakin panas, " katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menegaskan people power untuk menggulingkan pemerintah merupakan tindakan makar.

Pemilihan Umum 2019 sudah berlangsung pada 17 April lalu, namun suhu politik justru memanas. Pasalnya karena muncul tudingan bahwa kubu petahana yang tengah berkuasa melakukan kecurangan secara masif, sistematis, dan terstruktur. Situasi ini memunculkan ketegangan dan kecemasan akan stabilitas keamanan.

Tito memperingatkan people power pun harus mematuhi aturan hukum. Kalau people power itu bertujuan menggulingkan pemerintahan yang sah atau makar, maka bisa dikenai pidana sesuai Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Yaitu perbuatan yang bermaksud untuk menggulingkan pemerintahan yang sah adalah perbuatan makar dan ada ancaman pidananya. Dalam hal terjadinya peristiwa itu, maka penegak hukum, tentunya didukung dari unsur-unsur lain, termasuk TNI, akan melakukan langkah-langkah hukum," kata Tito.

Sementara itu dari Bandung diberitakan, menjelang akhir proses pemilu serentak, istilah "people power" semakin ramai ditengah masyarakat, namun sejumlah organisasi mahasiswa berharap ada nilai positif yang bisa diambil dari gerakan tersebut.

"Kami berharap kepada pemuda dan mahasiswa di Indonesia dapat mengambil nilai positif dari aksi (rencana) 'people power' ini. Jangan sampai hanya dimanfaatkan oleh para elite politik," kata Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Bandung, Rizky Yusro di Universitas Pasundan (Unpas), Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Jumat.

Dia mengatakan para generasi milenial saat ini harus bisa menonjolkan kreativitas bermanfaat bagi masyarakat luas. Gerakan "people power" tersebut tidak hanya menjadi sekadar gerakan yang tidak memberikan dampak positif apapun.

"Maka kita upayakan bagaimana gerakan ini, murni dari atas nama rakyat dan bukan kepentingan elite politik semata," ucapnya