Truk Dilarang Melintas di Tol Saat Mudik, Kecuali Truk dengan QR Code

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 07 Mei 2019 - 10:19 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah memberikan kelonggaran pada kendaraan berat berupa truk dan tronton yang mengangkut komoditas ekspor dan impor untuk beroperasi jalur tol saat musim mudik lebaran.

Pemerintah sendiri akan melarang truk untuk melewati jalan tol saat memasuki musim mudik lebaran. Pelarangan itu akan dimulai sejak H-3 lebaran hingga H+3 lebaran, aturan ini pun rutin dilakukan setiap tahun.

Namun, tahun ini pemerintah melakukan sebuah terobosan dalam memudahkan kontrol truk-truk ekspor impor yang melewati jalan tol. Pemerintah menandai truk-truk dengan stiker yang memiliki QR Code, sehingga nantinya akan mudah untuk di data.

"Untuk mempermudah pengawasan di lapangan, hari ini kami rapat dan menyepakati bahwa diperlukan adanya stiker seperti tahun lalu. Kalau tahun lalu stikernya dikeluarkan oleh Organda dan Aptrindo, tahun ini disepakati yang mengeluarkan adalah pemerintah, Kementerian Perhubungan bersama Polri, dan dilengkapi QR Code," ujar Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Menurut Ahmad, nantinya QR Code ini akan dilengkapi dengan data identitas kendaraan hingga tertera nomor rangka di dalamnya.

"Jadi mekanismenya pada saat nanti kendaraan-kendaraan ekspor impor akan didaftarkan kepada kami, daftar kendaraan yang akan melayani ekspor dan impor pada saat pembatasan angkutan barang pada arus mudik tanggal 31 Mei sampai 2 Juni. Nanti di dalamnya ada data lengkap kendaraannya," ungkap Ahmad.

Ahmad mengatakan kelonggaran pada truk ekspor impor ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Dengan demikian, tidak ada keterlambatan yang terjadi dalam pengiriman barang dan juga penerimaan logistik.

"Ada kendaraan ekspor impor, kita biasanya tidak bisa dibatalkan sehingga perlu treatment khusus kita berikan dispensasi dengan memasang stiker agar mempermudah pengawasan," ungkap Ahmad