Dukung Rencana Kerja Pemerintah di 2020, Kemenperin Susun Strategi Tumbuh Kembangkan IKM

Oleh : Hariyanto | Selasa, 30 April 2019 - 11:09 WIB

INDUSTRY.co.id - Lombok - Dalam rangka mendukung rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2020, yaitu Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program dengan tema “Penumbuhan dan Pengembangan IKM melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Pertumbuhan dan Daya Saing IKM yang Berkualitas” Tahun Anggaran 2020 di Lombok, Selasa (30/4/2019).

Dirjen IKMA Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan, IKM sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga saat ini berjumlah sebanyak 4,4 juta unit usaha atau sekitar 99 persen dari seluruh unit usaha Industri di Indonesia, dari jumlah uniit usaha tersebut, telah menyerap tenaga kerja sebanyak 10,5 juta orang atau 65 persen dari total tenaga kerja sektor industri secara keseluruhan.

"Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran cukup dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” kata Gati di Lombok, Selasa (30/4/2019).

Menurut Gati, Indonesia saat ini merupakan 10 besar negara G20 dengan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB tahun 2017, dan industri merupakan sektor yang berkontribusi terbesar terhadap PDB 2018. Selain itu, industri juga penyumbang investasi terbesar selama 4 tahun terakhir (2014-2018), dan Industri juga sebagai kontributor ekspor terbesar pada tahun 2018.

Kemenperin mencatat, serapan tenaga kerja di sektor industri terus meningkat yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang ditahun 2018 atau naik 17,4 persen. Selain itu investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik menjadi Rp226,18 triliun di tahun 2018. Hal tersebut mencerminkan bahwa iklim investasi di Indonesia masih tetap kondusif.

“Capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholders termasuk pembina industri di seluruh Indonesia. Ditjen. IKMA dalam 4 tahun terakhir juga telah banyak melakukan pembinaan melalui berbagai program kegiatan seperti peningkatan kemampuan sentra IKM, pengembangan produk IKM, penumbuhan wirausaha baru IKM, restrukturisasi mesin/ peralatan IKM, dan E-Smart IKM.” ungkap Gati.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM, Ditjen IKMA telah merencanakan fokus program tahun anggaran 2020 memililiki program dan kegiatan yang diantaranya adalah Penumbuhan Wirausaha IKM seperti Seleksi, bimbingan teknis dan kewirausahaan, startup capital, dan pendampingan bagi IKM, serta santripreneur,  Pengembangan produk IKM seperti standardisasi, diversifikasi, hilirisasi, sertifikasi produk dan sertifikasi kompetensi, branding, HKI, Kemasan, Penguatan Sentra IKM melalui Esmart IKM, OVOP, penguatan kelembagaan sentra IKM, kemudahan akses bahan baku dan penolong, material center, pencegahan pencemaran industri, dan kemitraan melalui link and match,  Restruktursisasi Mesin/Peralatan IKM, Peningkatan layanan UPT IKM yaitu Optimalisasi UPT, pengembangan SDM UPT, dan perluasan jejaring kerja, Bantuan informasi pasar, promosi dan pameran IKM seperti Katalog produk, promosi, dan pameran dalam negeri maupun luar negeri dan termasuk Penghargaan bagi Pelaku dan Pembina IKM seperti Upakarti dan IID Awards.