Untuk Ketiga Kalinya, F-MaKI Desak KPK Tangkap Pejabat PT KBN

Oleh : Ridwan | Kamis, 28 Maret 2019 - 09:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ratusan massa dari Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MaKI) kembali datangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi, di Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Pasalnya F-MaKI kembali menanyakan laporan mereka sebelumnya yang telah diterima oleh pihak KPK.

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, hingga saat ini sudah ketiga kali F-MaKI mendatangi dan mendesak KPK untuk segera memeriksa serta menangkap pejabat PT Kawasan Brikat Nusantara atas dugaan korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp48 Miliar.

Dalam orasinya, koordinator aksi Syaefuddin menyampaikan agar KPK harus berani melakukan tugasnya mengusut tuntas dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut, terkait pelabuhan Marunda yang merugikan hingga puluhan miliar rupiah.

"Kami masyarakat ada dibelakang KPK untuk mendukung dan mengawal KPK mengusut tuntas korupsi dan kolusi yang melibatkan Direktur Utama PT KBN, Muhammad Sattar Taba," tegas Syefuddin.

Menurutnya, mereka kembali unjukrasa ketiga kalinya, karena heran dengan lembaga anti rasuah tersebut yang terlihat mandul ketika berhadapan dengan kasus korupsi diperusahaan milik pemerintah, sedangkan kata Syefuddin, kasus korupsi yang cuma dua puluh juta rupiah dikejar sampai Cilegon, Banten.

Lebih lanjut ia meminta kepada pimpinan KPK untuk menemuinya dan peserta aksi agar menjelaskan tindak lanjut perkara yang telah mereka laporkan, 

"Kami meminta pihak KPK baik Ketua Agus Raharjo maupun Wakil Ketua Laode Syarif untuk turun menemui kami menjelaskan sejauh mana perkara yang telah kami laporkan sebelumnya," pungkas Syaefuddin.

Namun hingga berita ini diterbitkan pimpinan KPK tidak juga menemui peserta aksi demontrasi, melainkan hanya mengirim delegasi salah satu staf Humas untuk mendengarkan aspirasi Front Masyarakat Anti Korupsi tersebut.

Peserta aksi juga akan kembali menggeruduk KPK dengan massa yang lebih besar, apabila tuntutan mereka tidak juga ditindaklanjuti, tambah Syaefuddin mengakhiri aksinya.