Penurunan Harga Gas Dinilai Mampu Pacu Ekspor Produk Keramik Lokal Hingga 30 Persen

Oleh : Ridwan | Kamis, 14 Maret 2019 - 19:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Industri keramik nasional masih menunggu realisasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 terkait penurunan harga gas untuk industri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto seusai pembukaan pameran Keramika 2019 di Jakarta Convention Center, Kamis (14/3).

Menurutnya, masih tinggi dan tidak meratanya harga gas industri membuat daya saing industri keramik dalam negeri semakin menurun.

"Harga gas itu sangat berpengaruh besar terhadap daya saing industri keramik nasional. Pasalnya, hampir 35 persen cost perusahaan untuk komponen gas," terangnya.

Saat ini, terang Edy, terjadi perbedaan harga gas untuk industri di beberapa wilayah Indonesia. Misalnya, Jawa Timur harga gas mencapai USD 7,98 per MMBTU, Jawa Barat yang memiliki paling banyak industri-nya mencapai USD 9,1 per MMBTU. Sedangkan di Malaysia sebesar USD 7,5 per MMBTU.

"Kalau memang diberi kesempatan dengan harga gas yang bersaing, kami (Asaki) yakin akan mampu meningkatkan ekspor, karena kalau dilihat dari segi teknologi dan bahan baku, Indonesia lebih kumplit," tutur Edy.

Dijelaskan Edy, total kapasitas produksi industri keramik nasional pada tahun 2018 mencapai 380 juta meter persegi, dan hampir 10 persen-nya di ekspor. "Filipina menjadi pangsa pasar ekspor produk keramik Indonesia," kata Edy.

Edy meyakini dengan harga gas industri yang bersaing mampu meningkatkan nilai ekspor produk keramik Indonesia mencapai 30 persen dari total kapasitas produksi nasional. 

"Kalau harga gas industri di Indonesia selevel dengan Malaysia, kami (Asaki) yakin nilai ekspor akan tembus 30 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menambahkan, pihaknya (Asaki) tidak meminta penurunan harga gas industri sesuai dengan janji pemerintah. Edy menyadari bahwa pihak penyalur gas industri dalam hal ini PGN dan Asaki juga harus tumbuh bersama. 

"Yang penting ada win-win solution, fan berharap harga gas bisa disetarakan antar wilayah sebesar USD 7,98 per MMBTU," tutur Edy.

Sementara itu, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) mengungkapkan, penurunan harga gas menjadi suatu permasalahan yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

"Kami (PGN) juga tidak bisa selesaikan sendiri, dsari hulu sampai hilir banyak prosesnya," terang Danny.

Diterangkan Danny, salah satu cara yang dapat dilakukan dalam waktu dekat adalah diferensiasi harga untuk pelaku industri keramik. 

"Kalau melihat dari struktur harganya, memang selayaknya sudah seperti itu. Kita masih evakuasi secara keseluruhan, mudah-mudahan di bulan Juni nanti ada kabar baik yang bisa kita sampaikan," tutup Danny.