Potensi Transaksi Tapcash Baznas Card Untuk Ziswaf capai Rp 25 miliar

Oleh : Wiyanto | Selasa, 05 Maret 2019 - 18:16 WIB

INDUSTRY.co.id

Solo - BNI Syariah berusaha mempermudah pembayaran Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) para muzakki atau orang yang berzakat. Salah satunya melalui kartu Tapcash BAZNAS Card. 

Kartu ini merupakan uang elektronik yang diterbitkan BNI Syariah diperuntukkan bagi muzakki yang menunaikan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (Ziswaf) melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). 

Terkait dengan upaya mempermudah pembayaran Ziswaf ini, pada Senin (04/03), BNI Syariah melakukan kerjasama dengan BAZNAS disela acara Rapat Koordinasi Nasional Rakornas Tahunan Zakat 2019 yang diadakan BAZNAS. 

Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla; Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Fiman Wibowo; dan Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo. 

Dalam acara ini Abdullah Fiman Wibowo menyerahkan Tapcash BAZNAS Card kepada Bambang Sudibyo. “Kartu ini memuat informasi seperti nama muzakki dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) yang merupakan nomor identitas bagi setiap pembayar zakat,” kata Abdullah Fiman Wibowo, Senin (04/03). 

Selain itu, Tapcash BAZNAS Card juga dapat digunakan untuk pembayaran tol, KRL, busway, dan sebagai alat bayar di beberapa groceries. Top up saldo Tapcash BAZNAS Card bisa dilakukan melalui fasilitas mobile banking atau ATM BNI Syariah.

Pada tahun ini potensi transaksi Tapcash BAZNAS Card untuk Ziswaf di BNI Syariah mencapai Rp 25 miliar dengan target sebanyak 100 ribu pemegang kartu. 

BNI Syariah juga mendukung kemudahan pembayaran Ziswaf bagi nasabah dan masyarakat melalui berbagai channel berbasis teknologi digital bersinergi dengan BNI Induk seperti e-banking (ATM, mobile banking, dan internet banking) dengan fitur pembayaran Ziswaf serta aplikasi android Wakaf Hasanah dan website wakafhasanah.bnisyariah.co.id.

Selama tahun 2018 dana zakat yang terhimpun di BNI Syariah tercatat senilai total Rp 101 miliar. Dana ini terbagi menjadi dua yaitu melalui Yayasan Hasanah Titik (mitra pengelola Ziswaf BNI Syariah) baik zakat dari nasabah, perusahaan, maupun karyawan sebesar Rp 41 miliar dengan penyaluran pada bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi dan dakwah. Yang kedua, dana zakat masyarakat dari lembaga zakat mitra BNI Syariah sebesar Rp 60 miliar.