IPCC Siapkan Lahan Parkir Vertikal

Oleh : Wiyanto | Rabu, 20 Februari 2019 - 10:39 WIB

INDUSTRY.co.id -

Jakarta - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) merencanakan membangun lahan parkir vertikal. Ini menindaklanjuti adanya simplifikasi ekspor, yang berdampak pada pencegahan penumpukan kendaraan yang akan diekspor oleh produsen mobil.

Direktur Operasional dan Teknik, Indra Hidayat Sani, menyebutkan, ini bentuk kemudahan IPCC terhadap costumernya.

"Dananya akan diambil dari sisa IPO, akan bangun empat lantai ke atas untuk parkir kendaraan yang akan diekspor," katanya di Jakarta, Selasa (20/2/2019).

Diketahui, pemerintah menerapkan simplifikasi prosedur ekspor kendaraan bermotor tertanggal 11 Februari 2019, dalam keadaan utuh/Completely Build Up (CBU) dengan menerbitkan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi.

Peraturan tersebut, memberikan kemudahan berupa pemasukan kendaraan CBU ke Kawasan Pabean tempat pemuatan sebelum pengajuan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan pemasukan tidak memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE), dan pembetulan PEB paling lambat 3 hari sejak tanggal keberangkatan kapal.