Di Hari Jadi ke-14, Bank BTN Syariah Luncurkan KPR Hits

Oleh : Abraham Sihombing | Jumat, 15 Februari 2019 - 08:21 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Unit bisnis PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN, yakni Bank BTN Syariah, meluncurkan produk pembiayaan properti BTN iB yang disebut KPR Hits. KPR jenis ini dirancang khusus bagi para milenial yang ingin melakukan ‘hijrah’.

Peluncuran produk KPR baru Bank BTN Syariah tersebut dilakukan di Jakarta, Kamis (14/02/2019), bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Bank BTN Syariah yang ke-14.

KPR Hits adalah KPR non-subsidi yang memiliki keistimewaan dibandingkan produk pembiayaan perumahan milik BTN Syariah sebelumnya. Pasalnya, KPR Hits menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah.

Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) adalah fitur baru produk KPR BTN Syariah yang selama ini menggunakan akad Murabahah (jual-beli) dan Istishna’ (jual beli pesanan).

“Akad tersebut disesuaikan dengan pangsa pasar yang dibidik, yaitu para milenial yang menginginkan tenor cicilan yang panjang, yaitu hingga 30 tahun namun dengan uang muka yang terjangkau dan ujroh atau uang sewa yang ringan,” ungkap Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko, usai meluncurkan KPR Hits di Jakarta.

Sebenarnya, demikian Iman, akad  Musyarakah Mutanaqisah adalah gabungan atau hybrid dari dua akad yang ada sebelumnya, yaitu akad Musyarakah dan Ba’i yang artinya bahwa pembelian rumah atau apartemen yang menjadi agunan KPR adalah aset bersama antara Bank dengan Nasabah dengan porsi kepemilikan yang telah disepakati pada saat awal akad.

Bank dan Nasabah sepakat bahwa agunan KPR tersebut disewakan kepada Nasabah sehingga Nasabah memiliki kewajiban membayar angsuran sewa setiap bulannya. Pembayaran angsuran sewa yang dilakukan Nasabah secara otomatis menambah porsi kepemilikan Nasabah dan mengurangi porsi kepemilikan Bank sehingga pada saat pembiayaan lunas, porsi kepemilikan rumah atau apartemen akan beralih sepenuhnya ke Nasabah.

Selain akad yang digunakan, BTN Syariah juga menawarkan sejumlah keringanan yang lain bagi nasabah KPR Hits, diantaranya uang muka ringan mulai 1%, angsuran yang terjangkau dengan dua pilihan skema.

Pertama, dengan ujroh atau uang sewa (fee)  sebesar 7,75% fixed selama 3 tahun pertama. Kedua, dengan ujroh sebesar 8,25%  fixed selama  5 tahun pertama selanjutnya berjenjang selama jangka waktu KPR sampai dengan 30 tahun. KPR Hits juga memberikan peluang pelunasan KPR tanpa biaya penalty.

“Agar dapat mengajukan KPR Hits, nasabah minimal harus berusia 21 tahun, memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun dan yang penting agunan yang digunakan adalah rumah atau apartemen atau ruko ready stock atau sudah tersedia, bukan yang belum dibangun atau berbentuk kavling tanah,” kata Iman.

Adapun unit ready stock yang dimaksud, menurut Iman, berbentuk properti baru maupun seken, dengan syarat  memiliki dokumen legalitas properti yaitu SHM/SHGB dan IMB serta berada di lokasi yang marketable.

Selain pembelian properti baru, KPR Hits juga dapat digunakan untuk take over dan top up.  Lebih lanjut Iman menjelaskan, KPR Hits tidak hanya terbatas bagi nasabah muslim namun terbuka juga bagi nasabah non muslim yang membutuhkan pembiayaan rumah yang terjangkau sesuai kemampuan mereka.

Peluncuran produk KPR Hits adalah salah satu strategi BTN Syariah untuk mengejar target pertumbuhaan pembiayaan tahun 2019. Khusus  KPR Hits, Iman menargetkan bisa meraup pembiayaan sebesar Rp1,35 triliun atau setara dengan kurang lebih 2.700 unit.

Sementara itu target pembiayaan pada 2019 diproyeksikan dapat mencapai Rp25 triliun atau tumbuh lebih dari 14% dibandingkan pada 2018 sebesar Rp22 triliun. Menginjak usianya ke-14, BTN Syariah telah merealisasikan pembiayaan Rp 26 triliun dan telah membukukan aset Rp28,5 triliun. (Abraham Sihombing)