IPCC Terapkan Auto Gate System

Oleh : Wiyanto | Rabu, 13 Februari 2019 - 07:04 WIB

INDUSTRY.co.id -

Jakarta PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) turut ikut berpartisipasi dalam program pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk memberikan kemudahan ekspor kendaraan melalui Penerapan Sistem Pintu Otomatis Tempat Penimbunan Sementara (Auto Gate System).

Launching acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Februari 2019 di Terminal Internasional, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk, dengan Tema Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (CBU). Acara ini dihadiri oleh Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Perekonomian Bapak Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan.

IPCC siap membangun sistem pengawasan pemasukan barang ekspor ke TPS berdasarkan data VIN yang terkoneksi dengan sistem inventory eksportir dan diusulkan untuk diintegrasikan dengan sistem TPS online DJBC. Tentunya, dengan adanya sistem ini akan memberikan keuntungan bagi perseroan berupa peningkatan kapasitas muat di tempat kami yang merupakan TPS bagi kendaraan kata Chiefy Adi K, Direktur Utama IPCC di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Penerapan Auto Gate System ini merupakan upaya untuk memudahkan proses bongkar muat kendaraan. Adanya penerbitan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai menjamin terwujudnya kepastian hukum terkait dengan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melaksanakan pelayanan dan pengawasan ekspor kendaraan CBU mulai dari pemasukan ke kawasan pabean, penyampaian PEB dan pemuatan ke sarana pengangkut. Indra Hidayat Sani, Direktur Operasi turut menambahkan.

Dengan perkiraan akan terjadi peningkatan kapasitas penampungan kendaraan maka akan positif bagi perolehan pendapatan perseroan.

Sugeng Mulyadi, Direktur Keuangan dan SDM menyampaikan, Untuk kontribusi ke pendapatan, kami masih akan melakukan perhitungan dan melihat seberapa besar peningkatan kapasitas kendaraan yang ada. Kalau asumsinya, terjadi peningkatan 50% maka diharapkan dapat memberikan kontribusi ke pendapatan kurang lebih 25% dari pendapatan terminal Internasional.

Kebijakan ini mendorong PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk untuk segera mempercepat pengembangan lahan penumpukan hingga 89,5 ha dengan total kapasitas 2,1 juta unit kendaraan dalam 4 (empat) tahun ke depan. Ungkap Arif Isnawan, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis.