2018, Pemerintah Akan Cabut Subsidi Pupuk

Oleh : Hariyanto | Minggu, 26 Februari 2017 - 12:11 WIB

INDUSTRY.co.id - Gresik, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi II Kementerian BUMN, Purnomo melakukan kunjungan kerja ke PT. Petrokimia Gresik (PG) Rabu (23/2/2017).

Dalam kunjunganya Purnomo mengingatkan kepada PT. Petrokimia Gresik, jika mulai tahun 2018 pemerintah akan mencabut subsidi pupuk.

“Hal lain yang perlu diperhatikan dan disikapi adalah kebijakan pemerintah mulai tahun depan, subsidi pupuk akan dicabut. Kebijakan ini merupakan tantangan tersendiri, karena tingginya harga gas menjadikan Harga Pokok Produksi (HPP) produsen pupuk di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual internasional,” ujar Purnomo.

Menurut purnomo, rencana kebijakan itu harus segera disikapi untuk mencari jalan keluar, sehingga PG tetap bisa menjual hasil produksinya.

Selain itu, kunjungannya ke PG kali ini juga terkait hasil temuan lapangan di Merauke mengenai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dimana pemenuhan pupuk di Merauke salah satunya dilakukan PG.

Di Merauke , jumlah RDKK mencapai 34 ribu ton, tapi oleh Kementerian hanya disetujui 7.900 ton. Jadi ada kekurangan cukup banyak. Hasil diskusi dengan Pemkab setempat, mereka sangat berharap PG bisa memenuhi kekurangan itu, walaupun dengan pupuk komersial.

“Dari mereka tidak ada kendala menggunakan pupuk komersial meskipun harganya lebih tinggi dibandingkan subsidi. Tapi dari kalkulasi petani menyebutkan lebih menguntungkan menggunakan pupuk komersial, daripada tidak ada pupuk. Menggunakan pupuk komersial, produktivitasnya akan naik,” terangnya.

Purnomo mengaku sudah berkomunikasi dengan Dirut PI, Aas Asikin Idat agar bisa mengisi peluang tersebut. Selain itu,  Purnomo mengungkapkan, datangnya pupuk di Merauke selalu bertepatan dengan musim panen.

"Jadi ketika pupuk dibutuhkan, barangnya tidak ada, dan sebaliknya." ungkapnya.