Bauran Energi Terbarukan Baru 8 Persen, Kadin Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi

Oleh : Ridwan | Senin, 11 Februari 2019 - 13:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memperbaiki regulasi menyangkut pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Hal ini guna pengembangan bauran energi dan memangkas ketergantungan dari energi fosil.

“Kadin menyarankan, pemerintah harus memperbaiki regulasi, dimulai dengan dukungan terhadap penerbitan UU Energi Terbarukan yang saat ini sudah masuk dalam prolegnas, serta regulasi turunannya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi Terbarukan & Lingkungan Hidup, Halim Kalla di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Ia mengatakan, proses pengadaan energi terbarukan perlu dikembalikan kepada metoda penunjukkan langsung, skema BOOT dihilangkan, dan perjanjian jual beli listrik disusun sedemikian rupa agar bankable serta resiko antara pengembang dan PLN berimbang.

Ditambahkan Halim, pemerintah juga harus memperhatikan agar PT PLN (persero) diberikan kompensasi agar tidak merugi tanpa mengorbankan para pengembang energi terbarukan.

"Di sini pemerintah perlu melihat dampak pengembangan energi terbarukan untuk jangka panjang," ujarnya.

Menurut dia, energi terbarukan merupakan jawaban atas tantangan kedaulatan energi dan memangkas ketergantungan dari energi fosil. Maka pemerintah perlu memprioritaskan pengembangan energi terbarukan.

"Pengembangan energi terbarukan merupakan utang yang harus dibayar oleh pemerintah saat ini untuk menyelamatkan generasi yang akan datang," kata Halim.

Kadin menyebut, pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia membutuhkan modal sekitar 90 miliar dolar AS untuk bisa mencapai target 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025. Hingga saat ini, capaian energi terbarukan dalam bauran energi nasional baru mencapai 8 persen dengan pertumbuhan yang rendah selama tiga tahun terakhir. 

"Satu-satunya capaian porsi EBT dalam bauran energi 23 persen kita butuh sekitar 36 ribu MW, di mana kita butuh modal kurang lebih 90 miliar dolar AS," kata Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Fauzi Imron.

Dengan beban seberat itu, Fauzi menyebut dibutuhkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah mendatang untuk mewujudkannya.

Dia menuturkan Indonesia kaya akan sumber daya energi baru dan terbarukan mulai dari air, angin, panas bumi, surya hingga biomassa dan arus laut. Potensi tersebut akan sangat bernilai ekonomi jika bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku energi pengganti energi fosil yang kini harganya semakin mahal dan tidak bisa digunakan terus menerus.