Pacu Pengembangan Mobil Listrik, Kemenperin Usulkan Pengurangan Bea Masuk Impor CBU

Oleh : Ridwan | Selasa, 29 Januari 2019 - 16:43 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang serta Japan External Trade Organization (JETRO) menyelenggarakan Seminar Otomotif "Electrified Vehicle: Concept of xEV and Well to Wheel".

Upaya ini guna mendorong pengembangan kendaraan listrik di Indonesia yang dinilai mampu menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). 

"Seminar ini menjadi penting karena akan membahas terkait permasalahan, tantangan dan pengertian dari mobil listrik itu sendiri," kata Direktur Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elekronik (ILMATE) Kemenperin Harjanto saat membuka acara seminar "Electrified Vehicle: Concept of xEV and Well to Wheel" di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (29/1).

Ditambahkan Harjanto, hingga saat ini masih banyak tantangan yang harus dicarikan solusinya dalam rangka memperkenalkan kendaraan ramah lingkungan ini mulai dari insentif fiskal hingga ketersediaan material baterai. 

"Kemarin sudah masuk satu investor terkait pengembangan bahan baku baterai lithium di Morowali. Diharapkan 16 bulan kedepan mereka sudah mulai beroperasi," terang Harjanto. 

Menurut Harjanto, pihaknya terus manarik minat investor dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. "Kita sudah sampaikan kepada investor Korea dan Jepang, dan mereka berminat. Kita ingin materialnya bisa diproduksi dalam negeri bukan di tempat lain, sehingga nanti kalau kita masuk ke dalam era kendaraan listrik materialnya produksi dalam negeri," tambahnya. 

Terkait skema pajak, Harjanto menjelaskan, sesuai program 'Low Carbon Emision Vehivle' bahwa luxury tax nantinya harus bisa dinikmati oleh kendaraan yang emisinya paling rendah.

"Jadi makin rendah emisinya, semakin meraka bisa menikmati pajak barang mewah 0 persen. Namun, secara volume kendaraan yang digunakan juga dibutuhkan, sehingga bisa memberikan efek langsung terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar," imbuh Harjanto. 

Selain luxury tax, lanjutnya, Kemenperin juga telah mengusulkan pengurangan bea masuk dalam waktu dalam waktu tertentu untuk impor Completely Build Up (CBU) kendaraan listrik. Dengan begitu kendaraan listrik ini bisa diperkenalkan dan diaplikasikan di Indonesia. 

"Artinya, kami ingin kendaraan listrik ini bisa meluas, sehingga konsumsi bahan bakar bisa dipotong. Misalnya, kendaraan yang konsumsi bahan bakarnya 1 liter: 30 kilometer jika dibandingkan LCGC dengan 1 liter: 15 kilometer artinya 50 persen bisa dipotong penggunaan bahan bakarnya. Kalau yang memakai kendaraan itu ratusan ribu bisa ratusan ribu juga kita melakukan penghematan. Artinya, jumlah itu penting, jangan sampai memproduksi kendaraan tapi jumlahnya tidak tercapai hanya karena masalah harga, karenanya pola insentif itu sangat diperlukan," papar Harjanto. 

"Oleh karena itu, dengan Jepang ini kita belajar bagaimana implementasi kebijakan disana, dan mereka juga telah menyampaikan berbagai macam subsidi yang diberikan oleh pemerintah Jepang," tuturnya.