Perjuangkan Nasibnya, Ratusan Korban PHK PT.Smelting Ajak Istri Lakukan Aksi Demo

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 25 Februari 2017 - 10:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Gresik, Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal indonesia (FSPMI) PT. Smelting melakukan aksi demo mendatangi kantor DPRD Gresik, Kamis (23/02/2017).

Ratusan buruh korban PHK (pemutusan hubungan kerja) PT Smelting menuntut para wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib mereka yang telah menjadi korban PHK massal. Uniknya, ratusan buruh ini juga mengajak istri mereka masing-masing saat menggelar demo di depan gedung DPRD Gresik.

Ketua Serikat Pekerja FSPMI, Zaenal Arifin membeberkan kronologi PHK massal yang dilakukan kepada 309 karyawan oleh PT. Smelting.

Zaenal mengungkapkan, awalnya 309 karyawan melakukan mogok kerja sekitar satu bulan karena dipicu ulah manajemen PT. Smelting yang dianggap melanggar kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Kami mogok karena manajemen PT. Smelting tak jalankan PKB. Bukan faktor kami meminta kenaikan gaji, tunjangan rumah, mobil dan lainnya,” kata Zaenal.

Aksi buruh ini merupakan kelanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang dilakukan oleh karyawan PT. Smelting setelah sebelumnya  Serikat pekerja FSPMI PT Smelting juga pernah mogok kerja pada 8 Januari tahun 2017.

Zaenal menegaskan, mogok kerja dipilih sebagai langkah terakhir akibat gagalnya perundingan pembahasan PKB VIII yang seharusnya berlaku di tahun 2017 ini.

Perundingan kedua belah pihak sudah dilakukan sejak 28 November 2016 dan berakhir tanggal 6 Januari 2017 sesuai Tata Tertib Perundingan PKB pasal 4 ayat (1).

Namun, menjelang berakhirnya perundingan tersebut, ternyata banyak pasal yang merugikan pihak pekerja dan serikat, sehingga sampai dengan waktu yang ditentukan, perundingan berakhir deadlock.

Akibatnya, pihak serikat pekerja FSPMI PT Smelting memutuskan melakukan mogok kerja selama 1 bulan sesuai surat yang ditulis ke pihak-pihak terkait sejak tanggal 19 Januari 2017.

Sementara itu, usai menemui perwakilan FSPMI Wakil Ketua DPRD Gresik Solihudin berjanji akan menindaklanjuti tuntutan buruh dengan memanggil manajemen PT. Smelting untuk dilakukan perundingan, Senin (27/2/2017) mendatang.

“Perundingan itu juga akan melibatkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan pihak terkait, sehingga permasalahan PHK massal 309 buruh PT Smelting ini dapat diselesaikan sampai tuntas,” kata Solihudin.