RUU Pertembakauan Salah Satu Cara Wujudkan Kedaulatan Petani

Oleh : Ridwan | Jumat, 24 Februari 2017 - 10:58 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Beberapa waktu lalu, Dewan Penasehat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Emil Salim mengatakan, RUU Pertembakauan hanya akan menjerumuskan generasi muda bangsa ke dalam jurang kehancuran.

Emil menuding jika RUU inisiatif DPR ini ditanggapi pemerintah, sama saja terselip kepentingan industri rokok dan bau politik uang.

Menanggapi pandangan Emil Salim itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai, para kelompok antitembakau telah gagal dalam membaca RUU Pertembakaun secara utuh.

"Kami menyayangkan sekali mereka begitu antipati terhadap RUU Pertembakauan. Mereka tidak mau memahami dengan cara pandang lebih luas, tentang pentingnya RUU Pertembakauan" terang Agus Parmudji dalam keterangan pers kepada media yang diterima INDUSTRY.co.id (24/2/2017).

RUU Pertembakauan merupakan salah satu cara untuk mewujudkan kedaulatan petani di masa depan agar terlaksana. Ketika disahkan menjadi RUU, ini menjadi bukti nyata negara memiliki kebeperpihakan.

"Seharusnya kelompok anti tembakau itu jangan terlalu anti, seharusnya mereka mendukung karena untuk kepentingan petani tembakau yang hidupnya masih tergantung pada pertembakauan," tegas Agus.

Agus menilai, kelompok anti tembakau tidak paham dengan konstruksi pasal yang tertuang dalam RUU Pertembakauan. Pasalnya, semua pihak sudah diatur. Mulai dari etika merokok, kawasan tanpa rokok, larangan penjualan rokok di bawah 18 tahun, dan paling penting larangan impor tembakau.

Jika argumentasi kesehatan yang selalu jadi acuan, maka tidak akan ada titik temu dan tidak akan nyambung. Yang seharusnya kelompok anti tembakau itu juga berpikir dari sisi kepentingan petaninya.

"Kami tidak membenci orang yang tidak merokok, tidak membenci orang yang prokesehatan, tetapi kepentingan petani tembakau juga harus diperhatikan," tandas Agus.

Agus khawair, penolakan RUU Pertembakauan ini semata-mata juga pesan dari kepentingan asing. Mereka menolak bukan murni dari penolakan nurani, tapi karena ada tumpangan tertentu untuk mengganggu kepentingan bangsa ini.

"Makanya perlu sikap pemerintah dan legislatif sesungguhnya berpihak ke siapa. Kalau untuk petani penolakan ini apakah murni dari nurani atau ada penumpang gelap, " tutup Agus.