Impor Energi Masih Tinggi, Kadin Minta Pemerintah Dongkrak Investasi Hulu Migas

Oleh : Ridwan | Selasa, 08 Januari 2019 - 10:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi dan Migas, Bobby Gafur Umar, menilai ketergantugan impor energi di Indonesia masih sangat besar. Dia mencontohkan dari kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 1,6 juta barel per hari, produksi nasional hanya memenuhi 720 ribu-740 ribu barel per hari.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu produksi lebih banyak untuk menutup kekurangan tersebut.

“Pemerintah perlu segera dorong investasi di hulu migas. Demand akan naik terus. Sementara produksi akan turun terus kalau tidak segera didorong untuk investasi baru,” kata Bobby di Jakarta (7/1/2019) kemarin.

Untuk menarik investasi hulu migas, Bobby menuturkan, perlu penambahan insentif fiskal. Insentif fiskal tersebut termasuk aturan perpajakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.

Besarnya impor energi, lanjut dia, berpengaruh terhadap defisit neraca perdagangan. Untuk itu, Bobby menambahkan, guna mengurangi defisit neraca perdagangan perlu digalakan penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada setiap proyek yang digunakan pemerintah. Dengan begitu nilai impor bisa ditekan.

“Pemerintah harus tegas menerapkan TKDN,” ujar dia.

Seperti diketahui, realisasi subsidi energi yang diberikan pemerintah sepanjang 2018 telah mencapai Rp 153,5 triliun, atau lebih tinggi dari target APBN sebesar Rp 94,5 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG juga mengalami pembengkakan menjadi Rp 97 triliun dari target APBN sebesar Rp 46,9 triliun.

“Lonjakan di sektor subsidi tersebut lantaran dipengaruhi oleh perubahan parameter asumsi Indonesia crude price dan nilai tukar,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, total realisasi subsidi pemerintah hingga akhir 2018 telah mencapai sebesar Rp 216,8 triliun atau setara dengan 138,8% dari target APBN 2018 Rp 156,2 triliun. Dari angka tersebut, sebagian besar merupakan subsidi energy.

Kenaikan subsidi tersebut mendorong peningkatan alokasi belanja pemerintah pusat. Kemenkeu mencatat realisasi belanja pemerintah pusat sepanjang 2018 mencapai Rp 1.444,4 triliun atau setara dengan 99,3% dari target APBN 2018 sebesar Rp 1.454,5 triliun. Angka tersebut juga meningkat sebanyak 14,1% dari realisasi tahun 2017 yakni Rp 1.265,4 triliun.

Kondisi pemberian subsidi energi yang melampaui target APBN itu diperkirakan akan menambah beban anggaran bagi pemerintah di 2019. Sebelumnya, sejumlah ekonom memperkirakan pemerintah yang berkuasa akan sulit menghindari kebijakan kenaikan harga BBM dan tarif listrik di 2019.