Green Pramuka City Apresiasi Keberhasilan Polres Jakarta Pusat Ungkap Kasus Penganiayaan di Tower Chrysant

Oleh : Ridwan | Senin, 07 Januari 2019 - 11:47 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Green Pramuka City mengapresiasi keberhasilan Polres Jakarta Pusat dalam mengungkap tindak penganiayaan yang terjadi di wilayahnya pada hari Sabtu, 5 Januari 2019 pukul 18.15 WIB kemarin.

Dalam penanganan kasus ini pihak kepolisian telah menemukan titik terang  dan menangkap pelaku penganiayaan.

“Kami memberikan apresasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Pusat yang sudah mengungapkan kasus ini kurang dari 24 jam.” Ucap Lusida Sinaga, Head of Communication Apartemen Green Pramuka City.

Apresiasi dan dukungan juga diberikan kepada satuan pengamanan Green Pramuka City karena cepat tanggap dalam penanganan korban, yaitu dengan membawa korban langsung ke RSUD Cempaka Putih dan secara cepat melaporkan dan bekerjasama  dengan Polsek Cempaka Putih.

Lusida juga menyampaikan dukungannya secara penuh kepada pihak berwenang. “Dalam penyelesaian kasus ini, kami telah menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, dan siap bekerjasama guna menyelesaikan kasus ini, khususnya melakukan pendampingan ketika melakukan cek dan olah TKP, serta memberikan informasi serta data yang dibutuhkan oleh pihak berwajib," terangnya. 

Green Pramuka City mengedepankan kenyamanan para penghuninya, khususnya dari segi keamanan yang ditunjang oleh CCTV dan satuan keamanan yang melakukan patroli 24 jam, serta access card untuk setiap lantai hunian, sehingga penghuni hanya bisa mengakses lantai tempat dia tinggal.

Pengelola terus melakukan investigasi mendalam terkait kejadian serta melakukan pengecekan lebih intens pada seluruh fasilitas keamanan demi kenyamanan penghuni. 

“Kami menghimbau kepada seluruh penghuni apartemen untuk tetap tenang dan jika menemukan tindakan yang mencurigakan agar segera melapor kepada petugas keamanan. Pihak keamanan Green Pramuka City siap melayani para penghuni,” Kata Lusida.

Dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama para penghuni, pengelola apartemen juga menghimbau penghuni untuk melaporkan data lengkap penyewa unit masing-masing, sesuai dengan House Rule atau Peraturan dan Tata Tertib Kerumahtanggaan Green Pramuka City.

“Hal ini tentunya berguna untuk pendataan secara menyeluruh jika dibutuhkan sewaktu-waktu.” Tutup Lusida.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →