Temuan Keberadaan Produk Ilegal di Riau Cenderung Menurun

Oleh : Herry Barus | Jumat, 28 Desember 2018 - 05:07 WIB

INDUSTRY.co.id - Pekanbaru - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Provinsi Riau memusnahkan 62.000 ribu produk makanan dan obat-obatan ilegal senilai lebih dari Rp3,8 miliar.

"Pemusnahan ini merupakan simbol kita melawan dan memberantas produk ilegal," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri di Pekanbaru, Kamis (27/12/2018)

Ia menjelaskan seluruh produk ilegal yang terdiri dari 216 jenis baik makanan, kesehatan hingga produk kecantikan itu akan dimusnahkan di tempat pembuangan akhir (TPA) Pekanbaru.

Dengan menggunakan truk, produk itu dibawa beriringan ke TPA untuk dimusnahkan dengan mengedepankan konsep hijau. Sementara beberapa produk dimusnahkan secara simbolis di kantor BBPOM Pekanbaru yang turut dihadiri perwakilan dari Polda Riau dan Kejaksaan serta Pemerintah setempat.

Lebih jauh, Kashuri menuturkan jika produk yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan BBPOM Pekanbaru sepanjang delapan tahun terakhir, mulai dari 2010-2018 ini.

Mayoritas produk yang dimusnahkan berasal dari luar negeri, terutama untuk produk makanan. Pantauan Antara, terlihat produk asal negeri jiran menumpuk di tong pembakaran untuk siap dimusnahkan. Produk itu terlihat tidak memiliki izin edar dari otoritas setempat, sehingga jaminan keamanan sama sekali tidak ada.

Sementara produk kosmetik lebih banyak produksi dalam negeri, yang sebagian besar diungkap dari penelusuran penjualan secara daring. "Kalau kosmetik itu di jual secara daring dan tidak ada izinnya," tuturnya.

Pada 2018 ini, dia mengatakan temuan keberadaan produk ilegal di Riau cenderung menurun. Menurut Kashuri, hal itu tidak terlepas dari masifnya pengawasan dan penindakan sehingga menimbulkan efek jera.

"Tahun ini untuk beberapa jenis produk ada penurunan pelanggaran. Ini merupakan bentuk efek jera kepada pelaku usaha. Namun kita akan terus melakukan pengawasan secara intensif," tegasnya.