Pengembang Klaim Kerugian dan Kerusakan KEK Tanjung Lesung Capai Rp 150 Miliar

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 24 Desember 2018 - 16:37 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pasca Tsunami Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, PT Jababeka Tbk mejelaskan terkait kerusakan yang disebabkan musibah tsunami di Selat Sunda yang juga menyapu Tanjung Lesung. Seperti dijalaskan CEO dan Founder Jababeka Setyono Djuandi Darmono mengatakan, tsunami Selat Sunda memberi dampak kerusakan pada 30% bangunan gedung di kawasan Tanjung Lesung.

"Yang dikelola PT Banten West Java (anak usaha Jababeka) itu gedungnya 30% yang rusak, 70% tinggal dibersihkan bisa diperbaiki, tapi itu baru pandangan mata belum dihitung secara detail," kata dia dalam konferensi pers di Menara Batavia Jakarta, Senin (24/12/2018).

Dia menerangkan, kerugian dari kerusakan tersebut sekitar Rp 150 miliar. Diperkirakan butuh Rp 150 M untuk membangun kembali bangunan yang rusak.

"Kalau mesti dibangun kembali, barang kali perlu Rp 150 miliar kalau dibangun kembali. Kita perkirakan yang bisa diklaim cukup membangun kembali," ujarnya.

"Itu diperkirakan kerugian terjadi saat ini Tanjung Lesung, dan peralatan dan santunan keluarga dan karyawan," tambahnya.

Dia menerangkan, di Tanjung Lesung terdapat 5 hotel besar dan kecil. Secara sederhana, kawasan itu memiliki 250 kamar.

"Total hotel 5 tapi besar kecil, kalau total kamar mungkin lebih mudah, di antara Tanjung Lesung cottage hotel kurang lebih 250 kamar," pungkasnya.