BNN Musnahkan 11 Kg Shabu
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 11 kilogram shabu, 168,5 gram kokain dan 49.000 ml cairan "4-klorometkatinona" (4-CMC) atau "Blue Safir".
"Ini (pemusnahan) pertama kali pada 2017," kata Kepala BNN Budi Waseso melalui keterangan tertulis di Jakarta Rabu (22/2/2017).
Budi menuturkan barang bukti narkotika itu merupakan pengungkapan BNN atas empat kasus kejahatan dengan jumlah tersangka mencapai 16 orang pada Desember 2016-Januari 2017.
Sebelum pemusnahan, petugas BNN menyisihkan 12 gram shabu dan 98 mililiter 4-CMC untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.
Terkait barang bukti itu, Budi menyebutkan BNN mengungkapkan kasus kiriman paket berisi 170,5 gram kokain yang dikemas pada spidol di Jalan Simo Gunung Barat Tol II Suko Manunggal Surabaya Jawa Timur, 14 Desember 2016.
Petugas menangkap tersangka EW dan pengendali seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar Bali, VAP.
Kasus kedua pengungkapan 8.097 gram shabu dengan tersangka JAM, YAN dan AL alias AS di depan Masjid Raya Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada 12 Januari 2017.
Dari keterangan ketiga orang itu, petugas meringkus tersangka SY (22), DAV (36) dan PREM (37) pada salah satu hotel di kawasan Medan Sumatera Utara.
Kasus tersebut diduga terkait empat orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Gusta Medan berinisial AY (51), HAR (41), AT (37) dan AV (43).
Pengungkapan kasus ketiga, petugas BNN mengamankan dua tersangka S dan BT yang menerima kiriman paket berisi 1.024,2 gram shabu di Jalan Daan Mogot Wijaya Kusuma, Grogol, Jakarta Barat pada 17 Januari 2017.
Kasus keempat, anggota BNN bersama bea cukai mengungkap kasus peredaran cairan Blue Safir sebanyak 49.000 ml di Rumah Toko (Ruko) Tol Boulevard BSD dan Gading Serpong Tangerang Selatan, Banten pada 17 Januari 2017.
Petugas mengamankan dua tersangka EPP alias E dan HE yang menerima kiriman paket berisi cairan Blue Safir dari Tiongkok.