Bicara Regulasi, Menkominfo Buka Rakornas Perkumpulan Gerakan Kebangsaan

Oleh : Wiyanto | Senin, 17 Desember 2018 - 13:06 WIB

INDUSTRY.co.id -

Jakarta - Izin era kini semakin mudah, termasuk soal telekomunikasi dan digital di dunia maya. Sebelumnya proses izin mencapai 36 tahapan, kini tinggal 5 tahapan. Ini kemajuan besar dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Jadi ada simetri bargaining power, simetri daya tawar kemudian yang lain yang dilakukan dalam konteks regulator adalah bagaimana kita menyederhanakan perizinan," kata Menkominfo Rudi Antara saat membuka Rakornas dan Lokakarya Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) di hotel Redtop Jakarta, Senin (17/12/2018).

Ia mengatakan, saat dirinya memimpin r gulasi ini, semua perizinan yang tidak penting dipangkas dan disederhanakan. "Saya bergabung dengan pemerintah saya sebelumnya belum pernah dengan pemerintah izin jenisnya itu di kominfo 36, sekarang tinggal 5, Sederhanakan saja kalau tidak perlu izin ngapain minta izin," katanya.

Kemudian cara minta izinnya juga, kata dia dipercepat itu seperti laundry ada yang same day service. Jadi kalau izin prinsip dimintakan 10 jam - 11 jam per hari yang sama, sore sudah keluar.

"Jadi mudahkan, mudahkan, mudahkan. Startup, kita tahu digital startup itu tidak perlu minta izin ke kominfo cuma registrasi, daftar sendiri, yang penting ada akta pendirian, perusahaan dan NPWP. Jadi kalau suatu saat pemerintah memberikan insentif, jadi kita tahu kepada siapa diberikan, by name by address. tujuannya cuma itu aja Kenapa juga harus minta izin?," katanya.

Sementara, Ketua Umum DPP PGK bursah zarnubi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya literasi agar generasi muda bisa keluar dari kegagapan teknologi digital.

"Contohnya di media sosial itu informasi banyak yang bersifat merusak atau informasi sampah teks news report bahkan Presiden Jokowi pun menjadi sasaran hoax seperti tuduhan anggota PKI yang sudah berkali-kali dibantah karena memang tidak masuk akal PKI bubar 65 sementara Presiden Jokowi lahir tahun 61 di situlah pentingnya kita menggunakan akal sehat dalam menyaring setiap informasi," kata Bursah.