Cerita Kominfo Saat Memblokir Konten Tiktok

Oleh : Wiyanto | Senin, 17 Desember 2018 - 11:01 WIB

INDUSTRY.co.id -

Jakarta - Tiktok sempat kelimpungan saat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika, pasalnya waktu itu mengandung konten yang bertentangan dengan Undang-undang di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudi Antara mengungkapkan hal itu semua saat membuka Rakornas dan Lokakarya Perkumpulan Gerakan Kebangsaan dengan tema"Membangun Literasi Digital untuk Memperkokoh Narasi Kebangsaan Menuju Indonesia Maju dan Berkepribadian".

"Tiktok bank saya langsung blokir, kita kasih tahu dulu, tapi gak ditanggapi kita blokir dan Tiktok dateng ke kita," katanya di Jakarta, Senin (17/12/2018).

Ia katakan, beberapa kali di informasikan ke pihak Tiktok, namun tidak mendapatkan respon, blokir jalan terakhir. Saat di blokir di Indonesia, Rudi bisa mencabut pemblokiran asal pihak Tiktok dapat menyesuaikan konten yang tidak melanggar norma dan UU di Indonesia.

"Waktu orang Tiktok dateng, saya bilang harus dibenahi, dan dia sanggup. Bahkan sekarang Wapres masuk Tiktok," katanya.