Program Berkelanjutan Cargill Sukseskan Petani Kelapa Sawit

Oleh : Hariyanto | Kamis, 06 Desember 2018 - 12:58 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Cargill berkomitmen untuk melakukan penanaman sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dimana Cargill berada.

Salah satunya melalui Koperasi Barokah Jaya yang  merupakan satu dari 20 koperasi bagian dari 21.000 hektar lahan perkebunan sawit PT Hindoli milik Cargill di Sumatera Selatan.

Dengan pendampingan dari Cargill, koperasi ini menjadi salah satu kelompok petani plasma di dunia yang memperoleh sertifikasi sesuai prinsip dan kriteria RSPO (Round Table for Sustainable Palm Oil) di akhir 2010.

Ong Kee Chau, President Director PT Hindoli, menjelaskan, petani plasma menyumbang sekitar 40% dari pasokan minyak kelapa sawit. Para petani plasma ini menggunakan hak mereka dan menjadi bagian penting dalam menyediakan sumber pangan yang berkelanjutan, sekaligus memenuhi permintaan global yang meningkat akan minyak sawit yang berkelanjutan. 

"Kami mendukung petani plasma dengan memberikan pengetahuan mengenai praktik pertanian yang baik sehingga panen dan pendapatan mereka pun dapat meningkat. Selain itu, semakin banyak permintaan kepatuhan terhadap praktik-praktik berkelanjutan, mendorong mereka untuk memenuhi persyaratan-persyaratan sertifikasi.” kata Ong Kee Chau dikutip dari keterangan media yang diterima INDUSTRY.co.id, Kamis (6/12/2018).

Sebagai bagian dari program keberlanjutan bagi para petani plasma, Cargill mempersiapkan mereka untuk mendapatkan sertifikasi RSPO dengan berbagai dukungan pelatihan.

Cargill juga mengembangkan program formal agar para petani plasma dapat menerima premium minyak sawit dari penjualan produk bersertifikasi RSPO. Petani Plasma Hindoli telah memperoleh premium RSPO pertamanya pada tahun 2011. Hingga Juni 2018 mereka telah menerima premium RSPO dengan total lebih dari 3,6 juta dolar AS (Rp 51.401.027.883).

Hingga saat ini, Cargill telah melakukan pendampingan kepada sekitar 13.500 dari 21.600 petani plasmanya di Sumatra Selatan dan Kalimantan Barat untuk memperoleh sertifikat RSPO.