PHRI DIY: Sertifkasi SDM Perhotelan Masih 30 Persen

Oleh : Chodijah Febriyani | Senin, 20 Februari 2017 - 14:50 WIB

INDUSTRY.co.id, Yogyakarta - Kendala dengan kurangnya sumber daya manusia di bidang perhotelan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan jumlah yang telah melakukan sertifikasi kompetensi masih rendah

"Sampai sekarang dari keseluruhan karyawan perhotelan di DIY yang telah tersertifikasi baru mencapai 30 persen," ujar ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab M Danunagoro di Yogyakarta, Minggu (19/2/2017)

Untuk meningkatkan daya saing suatu hotel, sertifikat kompetensi sangat penting dimiliki karyawan perhotelan maupun restoran. Pengurusan sertifikasi karyawan juga menjadi upaya manajemen perhotelan untuk meningkatkan kompetensi karyawan menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tambahnya.

Menurut Istijab, jika perhotelan telah memasang label sebagai hotel berbintang, maka minimal 60 persen karyawan yang dimiliki telah dibekali sertifikat kompetensi serta sertifikasi kompetensi karyawan secara tidak langsung juga dapat memengaruhi okupansi atau tingkat hunian kamar hotel baik bintang atau nonbintang di DIY yang saat ini rata-rata mencapai 30-40 persen.

"Bagi wisatawan mancanegara yang ingin menyewa kamar bisa saja menguji kredibilitas label bintang hotel dengan melihat tingkat kompetensi SDM yang dimiliki, karena kemungkinan tidak sedikit karyawan perhotelan lokal yang harus bersaing dengan kompetensi tenaga kerja bidang perhotelan dari luar negeri" kata dia.

Perihal tentang kepemilikan sertifikat bagi karyawan hotel pada dasarnya telah diwajibkan pemerintah seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata, serta dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2013.

Segala upaya sudah dilakukan oleh PHRI DIY misalnya dengan menggelar sosialiasai serta mememfasilitasi pelatihan karyawan perhotelan menghadapi era MEA. Upaya itu dilakukan sebab masih banyak karyawan yang belajar secara otodidak, sehingga belum menguasai materi khusus perhotelan secara matang.

Ia mengatakan, Pada April 2017 di Yogyakarta juga akan digelar program sertifikasi kompetensi karyawan perhotelan gratis bagi 120 orang yang akan difasilitasi Kementerian pariwisata RI. "Meski masih terbatas, ini akan menjadi kesempatan karyawan perhotelan melakukan sertifikasi secara gratis," pungkas dia, Istijab M Danunagoro. (Ant)