Industri Fintech Memberi Solusi Lapangan Pekerjaan Perbankan

Oleh : Herry Barus | Selasa, 20 November 2018 - 16:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Rhenald Kasali memproyeksi bahwa ketersediaan lapangan pekerjaan di sektor keuangan, seperti perbankan akan berkurang seiring dengan mulai menjamurnya layanan jasa keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) di Indonesia.

Dalam sambutannya pada Penghargaan INTEGRA 2018 di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin Rhenald memaparkan setidaknya sudah ada 200 layanan fintech baru yang bermunculan yang mengakibatkan bank tidak lagi perlu membuka kantor cabang baru, serta merekrut pegawai bank "teller" lebih banyak.

"Dalam jangka pendek, fintech akan naik, sampai nanti mulai optimal, kemudian lapangan kerja di bank akan mulai berkurang," kata Rhenald.

Ia menjelaskan pada tahap awal memang bank tidak mengurangi jumlah karyawan, namun perlahan kinerja dan operasional perusahaan menjadi kurang eifisen. Laporan keuangannya pun akan mengalami perubahan, hingga akhirnya bank tidak lagi melakukan ekspansi dengan membuka kantor cabang baru.

Melalui layanan fintech, masyarakat tidak lagi perlu pergi ke bank untuk melakukan transaksi sederhana, yakni cukup melalui telepon pintar "smartphone" yang terhubung dengan aplikasi fintech. Mesin anjungan tunai mandiri (ATM) juga akan mulai berkurang karena masyarakat hanya akan mengandalkan smartphone.

Rhenald memproyeksi nantinya perbankan tidak lagi memerlukan banyak tenaga kerja, namun akan membuat anak usaha dengan merangkul fintech yang hanya memerlukan karyawan 30-50 orang.

"Nanti akan banyak usaha baru seperti fintech yang dikerjakan dari rumah, dari kedai kopi, tapi menggunakan teknologi, diambil alih oleh fintech," kata dia.

Dalam sambutannya, Rhenald menekankan bahwa gelombang pergeseran pekerjaan "shifting" akibat disrupsi teknologi melanda di semua sektor. Oleh karena itu, seluruh pihak harus mampu membaca arah perkembangan teknologi.

Menurut dia, kuncinya adalah dengan melakukan peningkatan keterampilan "upskilling" dan pelatihan tenaga kerja sehingga bisa memiiki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan era teknologi.

Ia menambahkan bahwa pekerjaan-pekerjaan lama bisa saja tetap dibutuhkan, sepanjang pelaku bisa memperkaya diri dengan aplikasi teknologi. Oleh karena itu, semua pihak harus bergerak, termasuk pemerintah pusat dan daerah.(Ant)