Pengelola Kawasan Industri Jorong Sambut Baik Komitmen Kemenperin dengan HKI Tuntaskan Masalah Perizinan

Oleh : Ridwan | Selasa, 13 November 2018 - 11:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT Jorong Port Development selaku pengelola Kawasan Industri Jorong menyambut baik komitmen Kementerian Perindustrian bersama Himpunan Kawasan Industri (HKI) untuk menuntaskan permasalahan perizinan di kawasan industri. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Jorong Port Development Wisnu Soehardjo saat ditemui Industry.co.id di Kantorya, dibilangan Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Diungkapkan Wisnu, komitmen antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan HKI untuk menyelesaikan permasalahan terkait perizinan di kawasan industri merupakan kabar yang sangat dinantikan oleh seluruh pengelolan kawasan industri di Indonesia. 

"Komitmen Kemenperin dan HKI tentunya menjadi kabar baik bagi pengusaha kawasan maupu industri," kata Wisnu. 

Menurutnya, masalah perizinan menjadi momok yang sangat krusial bagi seluruh pengelola kawasan industri. "Salah satu permasalahan investor itu adalah perizinan, diharapkan dengan komitmen Kemenperin dengan HKI mampu menarik lebih banyak investor di kawasan industri," terang Wisnu. 

Lebih lanjut, Wisnu berharap dengan adanya komitmen tersebut, tentunya segala permasalahan perizinan dapat diselesaikan secepatnya. 

"Terutama permasalahan kemudahan perizinan, tumpang tindih perizinan antara pusat dan daerah, serta enforcement berkeadilan," tuturnya. 

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengungkapkan, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) berkomitmen untuk membenahi masalah terkait perizinan di dalam kawasan industri. 

"Yang urusannya dengan perwilayahan, perizinan untuk investor masuk di dalam kawasan industri, kita akan bereskan satu per satu," kata Plt. Dirjen PPI Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih. 

Namun, tambah Gati, untuk menyelesaikan permasalahan terkait perizinan, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri. 

"Untuk selesaikan semua itu kita tidak bisa sendiri, ada Kementerian terkait lainnya yaitu Kemendagri, Kementerian LHK, dan Himpunan Kawasan Industri (HKI) selaku asosiasi yang menanungi kawasan industri," terangnya. 

Menurut Gati, pemerintah tidak hanya menuyusun regulasi satu sisi saja. "Kita susun regulasi yang benar-benar berguna oleh Asosiasi," tegas Gati. 

Lebih lanjut, Gati menjelaskan, masalah terbesar yang dikeluhkan oleh pengelola kawasan industri saat ini adalah pengesahan RKL-RPL Rinci. 

"Saat ini RKL-RPL diwajibkan dan disahkan oleh pengelola kawasan industri, nanti kalau misalkan ada tenat yang tidak melakukan kewajibannya, lantas ini kerjaannya siapa? Ini tang harus bersama-sama kita cari solusinya, agar mereka (Pengelola kawasan Industri) dan tenant nya sama-sama aman," papar Gati.