Sejumlah Alasan Merpati Nusantara Airline Kembali Mengudara Tahun 2019

Oleh : Herry Barus | Senin, 12 November 2018 - 06:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Dunia penerbangan di Indonesia, diprediksi makin semarak di tahun 2019 mendatang. Pasalnya, satu pemain lama, bakal kembali mengudara. Adalah maskapai milik negara, Merpati Airlines, yang bakal kembali untuk kembali melayani masyakat yang membutuhkan jasa layanan penerbangan yang baik dan aman.

Rencana kembalinya Merpati itu, disampaikan Presiden Direktur Merpati Nusantara Airline, Asep Ekanugraha, di Jakarta, Minggu (11/11/2018). Namun demikian, Asep menambahkan, keputusan Merpati terbang kembali itu, akan sangat tergantung dari proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dijadwalkan pada Rabu, 14 November 2018.

Jika dalam sidang PKPU tersebut Merpati dinyatakan layak untuk bangkit lagi. Hal itu menjadi titik awal perseroan untuk bisa kembali mengudara, setelah vakum sejak 2013.  PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), sejak 1 Februari 2014 berhenti beroperasi akibat kesulitan keuangan

“Kami berkeyakinan dan optimis bakal kembali terbang di tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, sudah kami dapatkan komitmennya,” jelas Asep, sembari menyebutkan adanya komitmen dari investor yang akan mengucurkan dana sebesar Rp 6,4 triliun.

Dana investor tersebut, bakal dimanfaatkan manajemen Merpati agar maskapai tersebut bisa terbang kembali. Komitmen pendanaan tersebut didapat dari Intra Asia Corpora. Investor dalam negeri ini terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa yang sempat terdaftar di Bursa dengan kode emiten CPDX.

"Salah satu langkah kami untuk bisa membuat Merpati kembali terbang adalah dengan debt restrukturisasi. Langkah kami ini dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana untuk kembalinya Merpati beroperasional kembali,” jelas Asep, sembari menyebutkan bahwa kucuran dana dimaksud akan turun bertahap, sesuai kebutuhan. “Jika nanti, Merpati telah beroperasi, hasilnya akan dimanfaatkan untuk penyelesaian kewajiban atau utang yang saat ini sedikirnya Rp10 Triliun.”

Kucuran dana untuk mengoperasikan Merpati, disebutkan tidak sepenuhnya berupa fresh money seutuhnya. Juga tidak akan turun sekaligus. Namun, akan turun bertahap sesuai kebutuhan operasional dalam jangka dua tahun. Dengan adanya dana tersebut, maka Merpati setidaknya bisa kembali memiliki pesawat dan mulai mengurus izin rute terbang dan investasi operasional lainnya.

"Memang, titik krusialnya, yang di putusan pengadilan terkait kasus utang kami yang akan diputuskan pada Rabu 14 November nanti. Ya, tentu saja kami berharap, Merpati diberi kesempatan untuk beroperasi lagi. Jika demikian, maka kami akan tancap gas, melaksanakan langkah strategis operasional, yang telah kami siapkan, " jelas Asep.

Terkait komposisi saham Mengenai kedepan? Asep menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail karena hal tersebut berkaitan dengan perjanjian kedua perusahaan. Hanya saja, kata Asep pihak investor memang mengucurkan dana dengan soft lender, yang artinya pihak investor akan mendapatkan return dari Merpati setelah maskapai ini mapan mengudara.

Asep optimistis, kreditor lama akan setuju agar  Merpati bisa kembali terbang. Alasannya, dengan kembali terbang, maka Merpati akan bisa menyelesaikan persoalan utang kepada kreditur. "Gak ada juga investor yang mau kasih modal cuma cuma menurut saya, dana ini bukan untuk menutup utang, tetapi menjadi modal awal kami sehingga kami bisa kembali beroperasi," ujar Asep.