INDEF Harap Persoalan Ketimpangan Direspon Capres

Oleh : Herry Barus | Kamis, 08 November 2018 - 07:08 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) berharap persoalan ketimpangan di era otonomi daerah dapat direspons dan dijadikan topik bahasan oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden di tahun pemilu.

"Kalau dalam melakukan pembangunan tidak bisa menjawab persoalan ketimpangan, itu artinya kita menjadi negara yang gagal sekalipun mempunyai pertumbuhan ekonomi tinggi," kata Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati di Jakarta, Rabu (7/11/2018)

Menurut catatan Indef, ketimpangan distribusi pengeluaran (indeks gini) di Indonesia pada era otonomi daerah justru semakin meningkat.

Pada 2004, rasio gini Indonesia berada pada angka 0,32. Data terbaru per Maret 2018 menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia berada di angka 0,389.

Enny menilai perlu ada upaya memperbaiki instrumen kunci dalam mengatasi persoalan ketimpangan melalui kebijakan afirmatif menyangkut dana transfer daerah, dana pendidikan, dan dana kesehatan.

Kajian Indef menyebutkan adanya korelasi positif antara dana transfer dan ketimpangan, atau dengan kata lain semakin tinggi dana transfer maka angka indeks gini makin meningkat.

"Besaran dana transfer daerah ditingkatkan, namun terjadi elite capture atau menumbuhkan raja-raja kecil di daerah," ujar Enny.

Sementara dari sisi dana pendidikan, Enny mengatakan impplementasinya belum fokus untuk meningkatkan kualitas SDM, melainkan lebih ke pembangunan infrastruktur sekolah.

"Peningkatan akses dan mutu pendidikan menjadi prioritas yang kesekian. Ini persoalannya memang di implementasi program," kata dia kepada awak media.

Di sisi lain, temuan Indef menyebutkan bahwa belanja kesehatan berkorelasi negatif terhadap ketimpangan. Belanja kesehatan dinilai lebih berkualitas dalam menyediakan pelayanan dasar.

Namun, lanjut Enny, persoalan impelementasi tetap menjadi masalah di sektor kebijakan kesehatan seperti misalnya kendala pemenuhan pelayanan kesehatan karena pembayaran BPJS terutang hingga satu tahun.

"Ini persoalan di sisi implementasi, yang harus dibangun adalah sistem dengan koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait, mengingat kebijakan publik tidak pernah parsial," ucap dia.