Irna Narulita: Pembangunan Tol Serang-Panimbang Merupakan Proyek Strategis Nasional

Oleh : Herry Barus | Rabu, 07 November 2018 - 08:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Serang- Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta pihak terkait termasuk Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, memperkuat kordinasi dalam pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang untuk mempercepat realisasi rencana jalan bebas hambatan itu.

"Kami minta kordinasi di lapangan dalam pembebasan lahan, termasuk dengan BPN diperkuat, sehingga ini mau dibentuk grup 'WhatsApp'-nya. Enggak ada kata terlambat untuk saya," kata Irna usai menghadiri rapat evaluasi progres Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten bersama Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Selasa (6/11/2018)

Menurut Irna, dalam rapat tersebut pihaknya sudah menyampaikan keluhan-keluhan Satker Serang-Panimbang melalui Satker PUPR, kendala-kendalanya, sejauh mana pembebasan lahan, berapa persen yang sudah dan kapan kontruksinya.

Menurut dia, rapat tersebut merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat dan twrus manjaga kordinasi.

"Kami perlu tahu pembebasan lahan, sekolah-sekolah yang dilalui, apakah perlu relokasi, apakah perlu ada APBD untuk membantu percepatan pembangunan itu. Kami juga perlu kordinasi dengan DPRD," kata Irna Narulita.

Ia mengatakan pembangunan Tol Serang -Panimbang merupakan proyek strategis nasional yang akan membawa kemajuan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat Pandeglang.

"Oleh karena itu progres pembangunanya sangat diharapkan," kata Irna.

Ia mengimbau semua pihak yang terlibat saling bersinergi dan berkoordinasi, karena hal tersebut sangat penting agar progres pembangunan proyek strategis nasional Tol Serang-Panimbang dapat segera terwujud sesuai dengan waktu yang di tentukan.

Kasubdit Pengadaan tanah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Sri Sadono seperti dilansir Antara mengatakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang-Panimbang sepanjang 83 KM untuk saat ini terkait pengadaan tanah di Kabupaten Pandeglang progresnya sudah capai 44 persen.

Pengadaan lahan belum menyeluruh untuk di Pandeglang dan Lebak karena selama ini masih diprioritaskan untuk wilayah Kabupaten dan Kota Serang terlebih dahulu.

"Memang waktu itu prioritasnya di Serang dulu di kabupaten dan kota, baru jalan ke Lebak dan Pandeglang," kata dia.

Namun demikian, ia mengatakan untuk wilayah Pandeglang dan Kabupaten Lebak sudah dilakukan musyawarah mengenai harga, dan pada prinsipnya sudah tidak ada masalah, tinggal tahapan validasi pemberkasan dokumen kepemilikan warga.

"Hanya saja dokumennya masih ada yang belum bersertifikat sehingga diperlukan kelengkapan dokumen yang memerlukan tambahan waktu. Akan tetapi secara global sudah disepakati oleh warga, diperkirakan terkait validasi ini akan rampung bulan Maret 2019," kata Sri Sadono.