Jasa Raharja Segera Proses Santunan Korban Lion Air JT610

Oleh : Herry Barus | Senin, 05 November 2018 - 07:13 WIB

INDUSTRY.co.id - Pangkalpinang- PT Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera memproses pemberian santunan kepada korban tragedi Lion Air JT 610 asal provinsi itu yang sudah teridentifikasi.

"Khusus untuk korban asal Babel, saat ini atas nama Karmin sudah teridentifikasi maka kami segera tunaikan kewajiban memberikan santunan kepada ahli waris," kata Kpala Unit Operasional PT Jasa Raharja Babel, Chyntia Evelin Jonatan di Pangkalpinang, Minggu (4/11/2018)

Chyntia membenarkan berdasarkan data manifest 77 bahwa korban atas nama Karmin merupakan warga Jalan Kenanga Koba RT 011 Bangka Tengah.

"Kami sudah menelusuri pihak ahli waris dan itu adalah benar, hari ini kami langsung proses dan besok sudah bisa diberikan seiring dengan pemulangan jenazah," ujarnya .

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara dari tim DVI Mabes Polri jenazah Karmin sudah teridentifikasi dan sesuai data merupakan warga asal Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung.

Jenazah korban sesuai rencana akan diterbangkan dari Jakarta pada Senin (5/11) pagi sekitar pukul 06.10 WIB dengan menggunakan pesawat Lion Air dan tim yang berada di posko krisis center di Pangkalpinang sudah melakukan persiapan penyambutan jenazah.

Jenazah Karmin akan dipulangkan langsung ke rumah keluarga yang didampingi dua anggota keluarganya yang saat ini sudah berada di Jakarta.

Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang membawa sebanyak ratusan penumpang dan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jabar pada Senin (29/10) sekitar pukul 06.30 WIB setelah 12 menit lepas landas.