Jamkrindo Dukung Akselarasi Bisnis UMKM

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 03 November 2018 - 12:18 WIB

INDUSTRY.co.id -

Bogor - Perum Jamkrindo menjadi penting dan krusial. Perum Jamkrindo memiliki fungsi untuk menjembatani UMKMK yang mempunyai usaha layak (feasible), tetapi belum memenuhi persyaratan teknis perbankan (unbankable) untuk dapat memperoleh akses keuangan dengan skema penjaminan kredit.

Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto menegaskan, Jamkrindo berkomitmen membantu UMKM naik kelas atau tumbuh dengan skala yang lebih besar."Sudah menjadi tanggung jawab dan fokus kami untuk memajukan UMKM dan koperasi," ujar Randi di Bogor, Sabtu (3/11/2018).

Untuk itu, lanjut Randi, setiap tahunnya Perum Jamkrindo meningkatkan kapasitas penjaminan kreditnya begitu juga dengan jumlah UMKM yang dijamin. Dalam 10 tahun terakhir (tahun 2008-Juni 2018) Jumlah UMKM yang telah dijamin Perum Jamkrindo dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai lebih dari 21 juta UMKM, ungkap Randi.

Dari sisi kinerja operasional konsolidasi, total realisasi volume penjaminan sampai September tercatat sebesar Rp 126 triliun. Porsi terbesar 80% atau Rp 85,18 triliun diperoleh dari penjaminan Non KUR dan sisanya Rp 41,30 triliun merupakan penjaminan KUR. Per 30 September 2018 total aset Perum Jamkrindo sebesar Rp15,51 triliun dengan jumlah ekuitas sebesar Rp 11,09 triliun.

Saat ini, Perum Jamkrindo telah memiliki beragam produk yang mendukung dan menjadi solusi UMKM menuju sukses. Selain penjaminan program yang utama yakni KUR, Perum Jamkrindo juga memilki banyak produk penjaminan yang lain.Di antaranya, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit umum, penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit distribusi barang, penjaminan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), penjaminan kredit kendaraan bermotor, penjaminansurety bond, penjaminancustom bond, penjaminan bank garansi atau kontra garansi, penjaminansupply chain financing, dan penjaminan fintechlending. Di samping itu, Perum Jamkrindo juga mendapat amanat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I Tahun 2016 sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang. Untuk dapat memberikan diferensiasi, lebih lanjut, Randi mengatakan Jamkrindo memberikan nilai lebih dari sisi layanan, yakni kehandalan dan kemudahan pemrosesan penjaminan dan klaim serta pembinaan hubungan baik. Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan luas dan berkualitas," imbuh Randi.

Sementara itu, Direktur MSDM,Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo, Sulis Usdoko, mengatakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis ke depan Perum Jamkrindo senantiasa akan melakukan penguatan SDM. Kompetensi inti yang harus dikuasai ialah expert dalam produk penjaminan, pengelolaan risiko, expert dalam pengelolaan UMKMK, dan pengelolaan database UMKMK, ujar dia.

Sebagai perusahaan yang menjadi benchmark semua perusahaan penjaminan yang ada di Indonesia, Sulis mengatakan SDM Perum Jamkrindo harus senantiasa melakukan inovasi. Leading di bidang penjaminan itu artinya harus yang paling terdepan, baik itu dalam konteks bisnis, operasional, perangkat infrastruktur, dan aspek-aspek yang meliputi industri penjaminan dan UMKM.